Korporasi Biang Keladi Perang Antar Suku di Sangatta
Lingkungan
Sengatan di SangattaRibuan pendatang merambah Taman Nasional Kutai. Semua gara-gara pembukaan jalan tembus. |
PERANG antarsuku?
Itulah kekhawatiran polisi di Sangatta, Kalimantan Timur. Mereka siaga di Jalan Raya Bontang-Sangatta di Kabupaten Kutai Timur itu. Konon, polisi berpakaian preman telah disebar hingga ke desa-desa.
”Kami harus mengantisipasi kemungkinan terjadinya gesekan antarwarga,” kata juru bicara Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Komisaris Besar I Wayan Tjatra, kepada Tempo, awal bulan lalu.
Sejak awal tahun, potensi konflik di ruas jalan itu memang seperti tengah menuju titik nadir. Yang berseteru: warga pendatang asal suku Bugis dan Makassar dengan penduduk asli suku Dayak Kenyah. Mereka berebut kayu di Taman Nasional Kutai.
Tentu saja, menebang kayu dari taman nasional merupakan tindak kejahatan. Tapi, tidak ada yang bisa mencegah pembalakan ilegal di taman nasional yang berdiri pada 1982 itu. ”Mereka kini telah merambah 15 persen dari sekitar 200 ribu hektare lahan taman nasional,” kata Agus Budiono, Kepala Balai Taman Nasional Kutai.
Dampak pembalakan ini sungguh buruk bagi satwa di hutan itu. Wahana Lingkungan Hidup Kalimantan Timur mencatat, populasi satwa khas Borneo seperti orangutan (Pongo pygmaeus), bekantan (Nasalis lavartus), rusa, banteng, primata, dan beruang madu telah berkurang. Begitu juga dengan ribuan jenis burung. Jumlah orangutan di wilayah itu, menurut Agus, saat ini tinggal 500 ekor!
Daya dukung Taman Nasional Kutai sebagai kawasan konservasi air bagi wilayah di sekitarnya juga kian kritis. Kini setiap musim hujan terjadi banjir di beberapa kota di sekitarnya—dari Kutai Barat, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Bontang, hingga Samarinda. ”Ini karena daerah tangkapan air tidak seimbang lagi,” kata Izal Wardana, pemimpin Walhi, Kalimantan Timur.
Menurut Agus, biang keladi perambahan di Taman Nasional Kutai adalah jalan raya Trans-Kalimantan. ”Jalan sepanjang 53 kilometer itu membelah taman nasional,” ujarnya. Buktinya gampang dilihat.
Ketika jalan ini mulai dibuka pada 2000, menurut Agus, pohon ulin dan meranti sebesar pinggang kerbau menjadi benteng alam di kiri dan kanan jalan. Sadar bahwa kayu itu bernilai tinggi, pengelola taman nasional membentang pagar besi dari kilometer 30 hingga 38.
Eh, pagar itu malah menjadi bonus pendapatan buat para pembalak. Pagar lenyap, kayu pun hilang. Yang ada di sepanjang ruas itu sekarang adalah perkebunan pisang, lada, dan jagung.
Di kilometer 50–53 bahkan berdiri tempat hiburan karaoke, kantor salah satu partai politik, terminal, hingga pompa bensin. Hanya kawasan wisata alam Sangkima yang masih berbentuk hutan.
Pendatang pertama ke ruas jalan itu adalah warga dari suku Bugis dan Makassar. Mereka berasal dari seantero Kalimantan Timur. Mulanya mereka hanya membuka kebun dengan pondok seadanya. Lama-kelamaan, mereka mendirikan rumah. Mereka juga mulai mengkapling-kapling tanah di sekitarnya. Bukan untuk memperluas kebun, tapi untuk diperjualbelikan.
Awal tahun ini, warga asli setempat dari suku Danyak Kenyah ikut berdatangan ke ruas itu. Mereka berasal dari sekitar taman nasional. Tapi, Jiuhardi, tokoh masyarakat Dayak setempat, mengatakan bahwa mereka datang bukan untuk merambah hutan. ”Kami justru turut menjaga kelestarian taman ini,” ujar dia. ”Pemerintah daerah harus bertindak adil dan melibatkan penduduk asli dalam pemanfaatan kawasan taman nasional.”
Walhi mengaku melihat skenario besar di balik kedatangan warga ke ruas itu. Ia menengarai, para pebisnis tengah berupaya untuk merebut taman nasional ini. ”Untuk bisnis pertambangan batu bara,” katanya.
Memang, kawasan Taman Nasional Kutai memendam banyak batu bara. Gara-gara bahan tambang inilah, pada 1997 dan 1998 kebakaran hebat di hutan ini susah dipadamkan. Saat itu lahan seluas 71.098 hektare—sekitar 35,75 persen dari luas taman nasional—hangus.
Taman nasional ini juga sudah terkepung industri emas hitam ini. Di tepi utara ada perusahaan pertambangan batu bara milik PT Kaltim Prima Coal (KPC). Di selatan dan barat ada perusahaan batu bara PT Indominco, perusahaan HPH PT Sumalindo Hutani Jaya-PT Surya Hutani Jaya. Di timur tidak ada tambang batu hitam ini, tapi di sana berdiri industri PT Pupuk Kaltim dan industri peng olahan gas alam cair PT Badak NGL Co.
Bupati Kutai Timur Awang Faroek Ishak membantah kemunculan warga sebagai bagian dari upaya pebisnis untuk menganeksasi taman itu. ”Kami tetap ingin wilayah ini menjadi daerah konservasi hutan,” ujarnya.
Awang malah menuduh, biang keladi potensi kisruh di Sangatta adalah Menteri Kehutanan. Sejak awal tahun 2000, ketika menjabat Pelaksana Harian Bupati Kutai Timur, ia sudah mengusulkan kepada Menteri Kehutanan agar melepaskan 24 ribu hektare lahan di taman itu untuk 24 ribu warga. Pasalnya, keberadaan warga di taman itu tak bisa diabaikan.
Puluhan ribu warga di empat desa definitif ini, yakni Sangatta Selatan, Singadewe, Sangkima, dan Teluk Pandan, sudah ada sebelum tempat itu dijadikan taman nasional. ”Tapi Menteri Kehutanan terlambat menindaklanjuti permohonan pengalihan lahan,” ujarnya. ”Bola liar sekarang di tangan Menteri Kehutanan.”
Namun, menurut Sihabuddin, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur, Awang yang melepas bola liar itu. Meskipun usulan Awang belum disetujui Menteri Kehutanan, ujarnya, usulan itu menjadi tiket bagi warga untuk datang ke wilayah itu. ”Mestinya pemerintah daerah dan kepolisian lebih tegas dalam penegakan hukum,” ujarnya.
Komisaris Besar I Wayan Tjatra mendadak-sontak menolak tudingan bahwa polisi tidak bertindak tegas. Menurut dia, polisi kesulitan menghentikan pembalakan di taman nasional itu karena jumlah personel sangat sedikit dibandingkan luas kawasan taman nasional. Siapa yang salah menurut polisi?
Wayan menuding kesalahan itu bermula dari keputusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membangun jalan tembus Bontang-Sangatta. ”Coba tidak ada jalan tembus,” ujarnya. ”Membuat jalan tembus sama saja dengan memancing warga untuk merambah hutan.”
Toh, kerusakan sudah terjadi dan konflik makin memuncak di Taman Nasional Kutai. Untuk mencari jalan keluarnya, menurut Sihabuddin, saat ini sudah dibentuk tim antarlembaga guna membahas rasionalisasi luasan Taman Nasional Kutai. Tim tersebut melibatkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam yang mewakili Departemen Kehutanan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, lembaga swadaya masyarakat, dan tokoh masyarakat. ”Hasil rumusan tim gabungan bakal disampaikan ke Menteri Kehutanan untuk dibahas bersama DPR,” ujarnya.
Untung Widyanto, S.G. Wibisono (Kutai Timur)
Majalah TEMPO 35/XXXVI/22 – 28 Oktober 2007
Petinggi Freeport Pimpin Perang Saudara di Tembagapura
Petinggi Freeport Pimpin Perang Saudara di Tembagapura
“Ada apa?”
Perang saudara yang kembali terjadi di Distrik Freeport Tembagapura tercatat salah seorang oknum pegawai aktif freeport terlibat sebagai pimpinan perang. Konflik yang sengaja diadudomba Perusahaan Amerika ini terus menelan korban penduduk sipil. Eks karyawan Freeport yang pernah dipecat dan kini kembali menduduki jabatan penting dalam internal Freeport kembali mengarahkan konflik rakyat Papua yang berada di kampung Banti dan Kimberli Tembagapura Freeport Papua.
Tak ada salahnya jika Front Persatuan Perjuangan Rakyat Papua Barat telah menduga bahwa keterlibatan Freeport dalam konflik hari ini ada benarnya. Disatu sisi penduduk kampung yang juga berada dalam areal konsensi FI ini selalu saja diperhadapkan dalam situasi yang tidak nyaman. Distribusi emas dan tembaga bagi Freeport lebih diutamakan daripada masyarakat yang berada disana.
Freeport Indonesia dalam eksplorasinya selama di Papua, turut andil dalam menyumbang beragam konflik baik di wilayah Timika, daerah pegunungan tengah Papua bahkan seantero Papua. Agen-agen Freeport yang merebak di seantero Indonesia sampai jakarta membuat raksasa pencundang emas ini tiada hentinya merekonstruksi konflik. Peristiwa berdarah dalam lumbung kekayaan emas dunia tidak begitu menjadi perhatian serius Indonesia. Mulai dari konflik kekerasan militer yang digalang Freeport hingga peran militer Indonesia dalam menjaga aset asing tersebut tidaklah membuat suatu perubahan semesta bagi keberpihakan neokolonialis Jakarta terhadap orang Papua.
Tidak lama dari konflik berdarah di Kawamki-Agustus 2007, Bentrok Brimob Kelapa dua dan Angkatan Darat di mimika kini nerebak konflik antar suku kembali terjadi. Polemik perang suku tak begitu datang sendirinya. Selang perdebatan elite suku untuk memposisikan diri dan kelompok tertentu yang terjadi awal bulan ini, perbincangan serius tentang hak suku maupun kelompok dalam realisasi dana satu persen Freeport memicu kondisi Timika yang kian panas. Rasa tersinggungpun datang dari usaha-usaha merebut kedudukan di Freeport.
Perang Suku demi Mendapat Jabatan di Freeport???
Persaingan kursi dalam posisi penting di Freeport beberapa bulan terakhir gencar digalang oleh individu-individu yang selama ini bercokol dalam lahan freeport. Keberadaan freeport terbukti tidak hanya membuat ketengan antara korps tentara namun fakta hari ini selama puluhan tahun terakhir perebutan antar suku soal hak atas kekuasaan terus berlaku tiada hentinya. Aparat pemerintah, militer maupun masyarakat adat tidak menyadari dirinya adalah korban freeport, sejengkal tanah yang kaya hanyalah menjadi tumpah darah dengan begitu saja dan berlalu tanpa akhir.
Oknum eks Freeport yang sekarang hendak aktif kembali terus melakukan berbagai cara dan upaya untuk bergaining atas segala kekuasaan suku dan kelompok. Proyek semacam ini sudah menjadi tradisi dikalangan masyarakat baik buruh maupun masyarakat Tambang entah sekarang di Papua, begitu juga di daerah lain dimana beroperasinya tambang.
Sejarah merebut kursi di Freeport bukan hanya terjadi sekarang. Suharto ditahun 1967 nekad menjamin Freeport ke Papua dengan mengatasnamakan rakyat Papua, mengorbankan orang Papua dalam suatu mekanisme demokrasi dalam PEPERA tahun 1969, mengorbankan rakyat Indonesia dimana UUPMA telah gagal menjamin kemakmuran sekarang. Pimpinan Kopassus Prabowo peratruhkan korpsnya untuk melakukan beragam operasi-operasi sapu bersih di areal freeport guna keamanan freeport. Stigma Gerombolan dan separatis pemicu proyek freeport kepada tentara Indonesia mengalir deras. Para letnan dan Jenderal Indonesia memandang gunung grasberg sebagai tempat pemujaan harta dan jaminan seumur hidup. Awatak whot’s Dog “anjing penjaga modal” kemudian menempel pada prajurit Indonesia yang berpatroli di sepanjang mile Freeport begitu juga nama yang identik juga sama diembankan oleh kalangan agen freeport. ***
Inilah Para Penjahat Lingkungan (Kasus Lumpur Sidoarjo)
Derita warga Sidoarjo akibat semburan lumpur Lapindo belum juga usai. Sementara, para penjahat lingkungan hidup yang membuat kehancuran ekologi di Sidoarjo masih bebas berkeliaran. Siapakah para penjahat lingkungan hidup dalam kasus semburan lumpur Sidoarjo itu?
1. Bakrie Group
Keluaraga Bakrie melalui PT. Energi Mega Persada memiliki 50% saham di Blok Berantas yang kini menimbulkan bencana ekologi di Sidoarjo. PT. Energi Mega Persada nampak dominan karena disamping sebagai pemilik terbesar juga menempatkan anak perusahaannya Lapindo sebagai operator di blok Berantas.
Apa dosa Lingkungan PT. Energi Mega Persada?
Pertama, management PT.Energi Mega Persada melakukan kelalaian sehingga menimbulkan bencana semburan lumpur panas di Sidoarjo. Kelalian tersebut antara lain:
a. Melakukan pemboran sedalam 9.297 kaki (sekitar 2.833,7 meter) di dalam tanah tanpa menggunakan casing. Casing adalah pipa baja yang dilapisi semen untuk melindungi masuknya fluida ke dalam lubang sumur serta menghindari gugurnya dinding formasi (lapisan batuan) ke dalam lubang bor. Kelalaian tersebut adalah menjadi salah satu penyebab bencana lumpur panas di Sidoarjo. Padahal berdasarkan dokumen rapat teknis PT. Lapondo Berantas dan rekanan pada 18 Mei 2006 sudah diperingatkan untuk memasang casing sebagai selubung pengaman yang berdiameter 9 5/8 inci. Namun di lapangan Casing hanya dipasang pada kedalaman 3.580 kaki selanjutnya pengeboran sedalam 1.700 meter lebih pengeboran dibiarkan tanpa casing.
b. Mengabaikan temuan dari hasil penelitian ahli Geologi Huffco Kusumastuti yang telah dipublikasikan pada tahun 2002. Penelitian tersebut memperigatkan bahwa ada laisan lempung (slump) yang dapat bergerak dan labil. Bila lapisan itu ditembus secara vertikal, sudah diprediksi akan adanya ledakan lumpur panas. Oleh karenannya disarankan untuk melakukan pengeboran miring supaya terhindar dari lapisan lempung tersebut. Namun saran ini diabaikan oleh Lapindo Berantas dengan tetap melakukan pengeboran secara vertikal.
c. Melakukan serangkaian kebohongan publik yang mengatakan bahwa lumpur panas yang terjadi di Sidoarjo diakibatkan oleh bencana alam berupa gempa bumi di Jogjakarta yang terjadi pada tanggal 27 Mei 2006 dengan kekuatan 5,9 Skala Richter (SR). Beberapa pakar pun sudah membantahnya. Ir. Amin Widodo MT, pakar geologi dari ITS membongkar kebohongan publik Lapindo tersebut. Menurutnya, jika memang karena gempa, Blow out (aliran minyak, gas dan lumpur yang tidak bisa dikendalikan di dalam pipa pemboran atau lubang sumur dan menimbulkan ledakan atau nyala api di permukaan) bisa dimungkinkan bila efek gempa Jogjakarta yang mencapai Porong berkekuatan 6 SR. Kenyataanya efek gempa hanya tinggal 2,2 SR. Bantahan terhadap kebongan publik PT. Lapindo juga datang dari Prof Mori, ilmuwan dari Jepang. Menurut Prof Mori, posisi lumpur Lapindo di Sidoarjo jauh di luar episentrum gempa Jogja. Artinya, dengan kekuatan gempa 6,3 SR pun tidak akan menimbulkan pengaruh atau kerusakan yang berarti di Porong-Sidoarjo.
2. TIM Task Force Bencana Lumpur ITS Surabaya
Dosa lingkungan yang dilakukannya adalah mengusulkan pembuangan lumpur ke kali Porong yang merupakan sungai utama di Sidoarjo. Akibatnya, DAM Lengkong yang ada di hulu (Mojokerto) harus dibuka. Padahal DAM ini memasok kebutuhan air bagi sawah, tambak, industri, pemukiman dan Jasa Tirta di Mojokerto dan Sidoarjo. Jika DAM tersebut dibuka maka masyarakat yang terkait dengan DAM Lengkong akan dirugikan. Selain itu, jika lumpur menutupi sungai maka lambat laun kapasitas sungai akan menurun. Akibatnya, pada musim penghujan kota Sidoarjo akan tenggelam.
TIM Task Force Bencana Lumpur ITS Surabaya juga mengabaikan bahwa lumpur Lapindo merupakan limbah B3 (bahan beracun dan berbahaya). Hal itu dibuktikan dengan investigasi Walhi Jatim yang mencatat kematian ikan-ikan di saluran irigasi sehari setelah blow out pertama terjadi. Temuan itu diperkuat oelh Guru Besar Kesehatan Lingkungan FKM Univ. Airlangga Prof Mukono dan Kepala RS Bayangkara Kompol PP Hadi Wahyono.
Note: diolah dari buku Konspirasi Di Balik Lumpur Lapindo, Dari Aktor Hingga Strategi Kotor
Membongkar Kejahatan Kemanusian PT.Monsanto (Bagian 2)
Menjelang akhir 1940-an, Monsanto mulai menghasilkan herbisida 2,4,5-T. Menurut Peter Sillis, penulis buku tentang dioksin, saat itulah juga para buruh Monsanto mengeluhkan terjadinya bermacam-macam gangguan kesehatan seperti, penyakit kulit, nyeri pada anggota tubuh dsb). Ironisnya, dalam sebuah catatan intern menyebutkan bahwa perusahaan mengetahui bahwa pekerja-pekerjanya sakit, tapi Monsanto menghapus bukti-buktinya. Tentu saja hal ini selain merupakan sebuah kejahatan lingkungan juga bagian dari kejahatan terhadap buruh atau pekerjanya.
Pada tahun 1949, pabrik Nitro Monsanto di Virginia Barat meledak. Akibtanya, para pekerja mengalami berbagai gangguan kesehatan oleh pencemaran dioksin. Pada tahun 1982, kota Times Beach yang berdekatan dengan pabrik Monsanto harus dievakuasi secara keseluruhan akibat polusi yang terlalu tinggi.
Gedung Putih telah memperintahkan Rita Lavelle, pegawai pada Badan Perlindungan Lingkungan-AS, untuk menyembunyikan dokumen kasus itu dan dokumen yang terkait dengan kasus sejenis. Namun seorang wartawan “Philadephia Inquirer” telah menginvestigasi bahwa Monsanto sebagai sebuah perusahaan agro-kimia terbesar sering mengundang Nyonya Rita Lavelle dalam sebuah jamuan makan siang.
Sumber; Dusta Industi Pangan, REaD Book, 2003
Membongkar Kejahatan Kemanusian PT.Monsanto (Bagian 1)
PT. Monsanto adalah salah satu perusahaan multinasional yang bergerak di bisnis transgenik atau rekayasa genetika. Jutaan orang dari berbagai dunia telah menentang perusahaan ini. Hal itu dikarenakan rekam jejak (track record) perusahaan ini yang selalu diwarnai dengan lumuran darah dan air mata manusia.
Monsanto Chemical Company didirikan oleh John Francis Queeny pada tahun 1901 di Saint-Louis, Missouri. Dalam perjalanannya perusahaan ini kemudian mengkhususkan dirinya pada produksi bahan-bahan beracun dan mencemari lingkungan hidup. Pada tahun 1940-an, Monsanto memusatkan dirinya pada produksi bahan-bahan plastik dan sintetik. Lantas perusahaan ini juga menghasilkan polystyren. Produksi ini menghasilkan limbah yang membahayakan kehidupan sehingga badan perlindungan lingkungan Amerika Serikat dimasukan dalam urutan kelima produk yang paling berbahaya.
Pada waktu yang sama Monsanto juga menghasilkan PCB untuk bahan industri listrik dan produksi indsutri lainnya. Sejak tahun 1930-an produk PCB termasuk kedalam produk beracun. Sebuah kajian yang dilakukan di AS pada tahun 1974 menyebutkan bahwa 99% susu ibu mengandung zat beracun dari PCB.
-
Terkini
- Apakah KLH Berbohong Soal Proper?
- BNI Biayai Proyek yang Tak Ramah Lingkungan
- Kasus Monsanto-Mantan Menteri Pertanian Jadi Calon Tersangka
- Korporasi Biang Keladi Perang Antar Suku di Sangatta
- Petinggi Freeport Pimpin Perang Saudara di Tembagapura
- Inilah Para Penjahat Lingkungan (Kasus Lumpur Sidoarjo)
- Membongkar Kejahatan Kemanusian PT.Monsanto (Bagian 2)
- Membongkar Kejahatan Kemanusian PT.Monsanto (Bagian 1)
- Kejahatan Korporasi Dan Hak Konstitusional
- Aqua dan Kejahatan Korporasi
- Tindakan Kejahatan Korporasi PT. Lapindo Brantas
- Pertumpahan Darah di Tanah ‘Merah’
-
Taut
-
Arsip
- Agustus 2008 (1)
- Januari 2008 (2)
- Oktober 2007 (5)
- September 2007 (5)
-
Kategori
-
RSS
RSS Entri
Komentar RSS






