Inilah Para Penjahat Lingkungan (Kasus Lumpur Sidoarjo)
Derita warga Sidoarjo akibat semburan lumpur Lapindo belum juga usai. Sementara, para penjahat lingkungan hidup yang membuat kehancuran ekologi di Sidoarjo masih bebas berkeliaran. Siapakah para penjahat lingkungan hidup dalam kasus semburan lumpur Sidoarjo itu?
1. Bakrie Group
Keluaraga Bakrie melalui PT. Energi Mega Persada memiliki 50% saham di Blok Berantas yang kini menimbulkan bencana ekologi di Sidoarjo. PT. Energi Mega Persada nampak dominan karena disamping sebagai pemilik terbesar juga menempatkan anak perusahaannya Lapindo sebagai operator di blok Berantas.
Apa dosa Lingkungan PT. Energi Mega Persada?
Pertama, management PT.Energi Mega Persada melakukan kelalaian sehingga menimbulkan bencana semburan lumpur panas di Sidoarjo. Kelalian tersebut antara lain:
a. Melakukan pemboran sedalam 9.297 kaki (sekitar 2.833,7 meter) di dalam tanah tanpa menggunakan casing. Casing adalah pipa baja yang dilapisi semen untuk melindungi masuknya fluida ke dalam lubang sumur serta menghindari gugurnya dinding formasi (lapisan batuan) ke dalam lubang bor. Kelalaian tersebut adalah menjadi salah satu penyebab bencana lumpur panas di Sidoarjo. Padahal berdasarkan dokumen rapat teknis PT. Lapondo Berantas dan rekanan pada 18 Mei 2006 sudah diperingatkan untuk memasang casing sebagai selubung pengaman yang berdiameter 9 5/8 inci. Namun di lapangan Casing hanya dipasang pada kedalaman 3.580 kaki selanjutnya pengeboran sedalam 1.700 meter lebih pengeboran dibiarkan tanpa casing.
b. Mengabaikan temuan dari hasil penelitian ahli Geologi Huffco Kusumastuti yang telah dipublikasikan pada tahun 2002. Penelitian tersebut memperigatkan bahwa ada laisan lempung (slump) yang dapat bergerak dan labil. Bila lapisan itu ditembus secara vertikal, sudah diprediksi akan adanya ledakan lumpur panas. Oleh karenannya disarankan untuk melakukan pengeboran miring supaya terhindar dari lapisan lempung tersebut. Namun saran ini diabaikan oleh Lapindo Berantas dengan tetap melakukan pengeboran secara vertikal.
c. Melakukan serangkaian kebohongan publik yang mengatakan bahwa lumpur panas yang terjadi di Sidoarjo diakibatkan oleh bencana alam berupa gempa bumi di Jogjakarta yang terjadi pada tanggal 27 Mei 2006 dengan kekuatan 5,9 Skala Richter (SR). Beberapa pakar pun sudah membantahnya. Ir. Amin Widodo MT, pakar geologi dari ITS membongkar kebohongan publik Lapindo tersebut. Menurutnya, jika memang karena gempa, Blow out (aliran minyak, gas dan lumpur yang tidak bisa dikendalikan di dalam pipa pemboran atau lubang sumur dan menimbulkan ledakan atau nyala api di permukaan) bisa dimungkinkan bila efek gempa Jogjakarta yang mencapai Porong berkekuatan 6 SR. Kenyataanya efek gempa hanya tinggal 2,2 SR. Bantahan terhadap kebongan publik PT. Lapindo juga datang dari Prof Mori, ilmuwan dari Jepang. Menurut Prof Mori, posisi lumpur Lapindo di Sidoarjo jauh di luar episentrum gempa Jogja. Artinya, dengan kekuatan gempa 6,3 SR pun tidak akan menimbulkan pengaruh atau kerusakan yang berarti di Porong-Sidoarjo.
2. TIM Task Force Bencana Lumpur ITS Surabaya
Dosa lingkungan yang dilakukannya adalah mengusulkan pembuangan lumpur ke kali Porong yang merupakan sungai utama di Sidoarjo. Akibatnya, DAM Lengkong yang ada di hulu (Mojokerto) harus dibuka. Padahal DAM ini memasok kebutuhan air bagi sawah, tambak, industri, pemukiman dan Jasa Tirta di Mojokerto dan Sidoarjo. Jika DAM tersebut dibuka maka masyarakat yang terkait dengan DAM Lengkong akan dirugikan. Selain itu, jika lumpur menutupi sungai maka lambat laun kapasitas sungai akan menurun. Akibatnya, pada musim penghujan kota Sidoarjo akan tenggelam.
TIM Task Force Bencana Lumpur ITS Surabaya juga mengabaikan bahwa lumpur Lapindo merupakan limbah B3 (bahan beracun dan berbahaya). Hal itu dibuktikan dengan investigasi Walhi Jatim yang mencatat kematian ikan-ikan di saluran irigasi sehari setelah blow out pertama terjadi. Temuan itu diperkuat oelh Guru Besar Kesehatan Lingkungan FKM Univ. Airlangga Prof Mukono dan Kepala RS Bayangkara Kompol PP Hadi Wahyono.
Note: diolah dari buku Konspirasi Di Balik Lumpur Lapindo, Dari Aktor Hingga Strategi Kotor
-
Terkini
- Apakah KLH Berbohong Soal Proper?
- BNI Biayai Proyek yang Tak Ramah Lingkungan
- Kasus Monsanto-Mantan Menteri Pertanian Jadi Calon Tersangka
- Korporasi Biang Keladi Perang Antar Suku di Sangatta
- Petinggi Freeport Pimpin Perang Saudara di Tembagapura
- Inilah Para Penjahat Lingkungan (Kasus Lumpur Sidoarjo)
- Membongkar Kejahatan Kemanusian PT.Monsanto (Bagian 2)
- Membongkar Kejahatan Kemanusian PT.Monsanto (Bagian 1)
- Kejahatan Korporasi Dan Hak Konstitusional
- Aqua dan Kejahatan Korporasi
- Tindakan Kejahatan Korporasi PT. Lapindo Brantas
- Pertumpahan Darah di Tanah ‘Merah’
-
Tautan
-
Arsip
- Agustus 2008 (1)
- Januari 2008 (2)
- Oktober 2007 (5)
- September 2007 (5)
-
Kategori
-
RSS
RSS Entri
Komentar RSS



