BNI Biayai Proyek yang Tak Ramah Lingkungan
Terkejut rasanya ketika mengetahui BNI memimpin sindikasi untuk pembangunan jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu). Keterkejutan itu disebabkan ‘keberanian’ BNI untuk memimpin sindikasi pembiayaan sebuah proyek yang akan berdampak buruk bagi kualitas lingkungan hidup.
Pembangunan jalan tol Becakayu adalah sebuah proyek yang mendapat kritik dari para pecinta lingkungan hidup di Jakarta. Pasalnya, pembangunan jalan tol di Jakarta akan semakin merangsang penggunaan kendaraan bermotor pribadi di kota ini. Hal itu diperkuat kajian tentang Jaringan Jalan Tol DKI Jakarta oleh PT. Pembangunan Jaya, yang menyebutkan bahwa dalam kurun waktu 1999-2003 saja setiap ada pertambahan panjang jalan sepanjang 1 km di kota ini akan selalu diikuti dengan pertambahan jumlah kendaraan bermotor sebanyak 1.923 unit mobil pribadi dan 3000 kendaraan bermotor roda dua.
Akibatnya, sudah dipastikan akan semakin menambah kemacetan lalu lintas dan polusi udara di Jakarta. Selain itu jika dikaitkan dengan persoalan perubahan iklim, penambahan penggunaan kendaraan pribadi di Jakarta akan menambah jumlah emisi gas rumah kaca (GRK) di atmosfir. Hal ini tentu bertentangan dengan pidato Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) saat acara KTT Perubahan Iklim di Bali pada akhir tahun lalu. Dalam pidatonya SBY mengatakan bahwa Indonesia mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya kenaikan GRK di atmosfir.
Belum lagi bila kita memperhitungkan dampak secara tidak langsung dari pembangunan jalan tol di Jakarta yaitu makin naiknya pertumbuhan kawasan komersial di kota ini. Masifnya pembangunan kawasan komersial baru inilah yang menyebabkan makin tergusurnya ruang terbuka hijau di Jakarta.
Sebagai bank ternama seharusnya BNI tidak hanya melihat dari sisi keuntungan ekonomi semata dalam memberikan pembiayaan pada sebuah proyek. BNI harus pula memperkirakan apakah proyek yang dibiayai akan berdampak buruk bagi lingkungan, itu pun kalau BNI tidak mau dicatat dalam sejarah sebagai bagian dari jaringan penjahat lingkungan hidup.
Belum ada komentar.
Tinggalkan komentar
-
Terkini
- Apakah KLH Berbohong Soal Proper?
- BNI Biayai Proyek yang Tak Ramah Lingkungan
- Kasus Monsanto-Mantan Menteri Pertanian Jadi Calon Tersangka
- Korporasi Biang Keladi Perang Antar Suku di Sangatta
- Petinggi Freeport Pimpin Perang Saudara di Tembagapura
- Inilah Para Penjahat Lingkungan (Kasus Lumpur Sidoarjo)
- Membongkar Kejahatan Kemanusian PT.Monsanto (Bagian 2)
- Membongkar Kejahatan Kemanusian PT.Monsanto (Bagian 1)
- Kejahatan Korporasi Dan Hak Konstitusional
- Aqua dan Kejahatan Korporasi
- Tindakan Kejahatan Korporasi PT. Lapindo Brantas
- Pertumpahan Darah di Tanah ‘Merah’
-
Tautan
-
Arsip
- Agustus 2008 (1)
- Januari 2008 (2)
- Oktober 2007 (5)
- September 2007 (5)
-
Kategori
-
RSS
RSS Entri
Komentar RSS

