<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>Corporatewatch2007's Weblog</title>
	<atom:link href="http://corporatewatch07.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://corporatewatch07.wordpress.com</link>
	<description>Just another WordPress.com weblog</description>
	<lastBuildDate>Mon, 04 Aug 2008 02:03:08 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='corporatewatch07.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://s2.wp.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>Corporatewatch2007's Weblog</title>
		<link>http://corporatewatch07.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://corporatewatch07.wordpress.com/osd.xml" title="Corporatewatch2007&#039;s Weblog" />
	<atom:link rel='hub' href='http://corporatewatch07.wordpress.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>Apakah KLH Berbohong Soal Proper?</title>
		<link>http://corporatewatch07.wordpress.com/2008/08/04/apakah-klh-berbohong-soal-proper/</link>
		<comments>http://corporatewatch07.wordpress.com/2008/08/04/apakah-klh-berbohong-soal-proper/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 04 Aug 2008 02:00:54 +0000</pubDate>
		<dc:creator>corporatewatch2007</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://corporatewatch07.wordpress.com/?p=28</guid>
		<description><![CDATA[Beberapa hari yang lalu Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KLH) mengumumkan hasil Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper). Beberapa perusahaan tambang masuk dalam kategori hijau (bagus) seperti PT. Newmont Nusa Tenggara. Sedangkan perusahaan tambang yang masuk dalam kategori biru (memadai) adalah PT. Lapindo Berantas. Menurut Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), perusahaan itu memiliki [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=corporatewatch07.wordpress.com&amp;blog=1786561&amp;post=28&amp;subd=corporatewatch07&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Beberapa hari yang lalu Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KLH) mengumumkan hasil Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper). Beberapa perusahaan tambang masuk dalam kategori hijau (bagus) seperti PT. Newmont Nusa Tenggara. Sedangkan perusahaan tambang yang masuk dalam kategori biru (memadai) adalah PT. Lapindo Berantas. Menurut Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), perusahaan itu memiliki rekam jejak yang buruk terkait soal pengelolaan lingkungan hidup. Nah, apakah ini berarti KLH sudah berbohong kepada publik?</p>
<p>***********************************</p>
<p><strong>1. Daya Rusak PT. Nemont Nusa Tenggara</strong></p>
<p><em>Jenis Galian: Emas</em></p>
<p><em>Saham: Newmont Mining Corp (80%), PT. Pukuafu Indah (20%)</em></p>
<p>a. Sejak Newmont membuang 120 ribu ton tailing (limbah tambang)/hari ke teluk Senunu, nelayan di pesisir Sumbawa Barat sulit memperoleh ikan.</p>
<p>b. Krisis air juga terjadi di kawasan lingkar tambang Tongo Sejorong.</p>
<p>c. Perluasan tambang Newmont pada tahun 2004 menimbulkan kekerasan terhadap warga. Warga yang menyatakan ketidaksetujuannya terhadap perluasan areal tambang mendapat perlakuan represif dari aparat keamanan. Puluhan warga ditembaki, satu orang meninggal, dua orang luka serius serta puluhan orang ditangkap.</p>
<p><strong>2. Daya Rusak PT. Lapindo Berantas</strong></p>
<p><em>Jenis Galian: Migas</em></p>
<p><em>Saham: PT.Medco E&amp;P Berantas (32%), Santos (Berantas) Pty, Ltd (18%), PT. Energi Mega Persada (50%)</em></p>
<p>a. Lapindo lalai, pada 29 Mei 2006, lumpur panas menyembur dari sumur pengeboran migas Banjar Panji -1 di Desa Renokenongo. Dua tahun berikutnya, lumpur telah menenggelamkan 12 desa, 34 gedung sekolah (mulai taman kanak-kanak hingga SMA), 87 industri skala rumahan dan pabrik besar ditenggelamkan lumpur Lapindo.</p>
<p>b. Masyarakat kekurangan air bersih.</p>
<p><em>Sumber: Daya Rusak Pertambangan di Indonesia, JATAM, 2008</em></p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/corporatewatch07.wordpress.com/28/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/corporatewatch07.wordpress.com/28/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/corporatewatch07.wordpress.com/28/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/corporatewatch07.wordpress.com/28/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/corporatewatch07.wordpress.com/28/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/corporatewatch07.wordpress.com/28/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/corporatewatch07.wordpress.com/28/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/corporatewatch07.wordpress.com/28/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/corporatewatch07.wordpress.com/28/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/corporatewatch07.wordpress.com/28/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/corporatewatch07.wordpress.com/28/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/corporatewatch07.wordpress.com/28/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/corporatewatch07.wordpress.com/28/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/corporatewatch07.wordpress.com/28/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/corporatewatch07.wordpress.com/28/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/corporatewatch07.wordpress.com/28/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=corporatewatch07.wordpress.com&amp;blog=1786561&amp;post=28&amp;subd=corporatewatch07&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://corporatewatch07.wordpress.com/2008/08/04/apakah-klh-berbohong-soal-proper/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/f19ee4db3a8ed58a6e5e95c7e02a6908?s=96&#38;d=identicon" medium="image">
			<media:title type="html">corporatewatch2007</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>BNI Biayai Proyek yang Tak Ramah Lingkungan</title>
		<link>http://corporatewatch07.wordpress.com/2008/01/21/bni-biayai-proyek-yang-tak-ramah-lingkungan/</link>
		<comments>http://corporatewatch07.wordpress.com/2008/01/21/bni-biayai-proyek-yang-tak-ramah-lingkungan/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 21 Jan 2008 09:29:27 +0000</pubDate>
		<dc:creator>corporatewatch2007</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://corporatewatch07.wordpress.com/2008/01/21/bni-biayai-proyek-yang-tak-ramah-lingkungan/</guid>
		<description><![CDATA[Terkejut rasanya ketika mengetahui BNI memimpin sindikasi untuk pembangunan jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu). Keterkejutan itu disebabkan ‘keberanian’ BNI untuk memimpin sindikasi pembiayaan sebuah proyek yang akan berdampak buruk bagi kualitas lingkungan hidup.   Pembangunan jalan tol Becakayu adalah sebuah proyek yang mendapat kritik dari para pecinta lingkungan hidup di Jakarta. Pasalnya, pembangunan jalan tol [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=corporatewatch07.wordpress.com&amp;blog=1786561&amp;post=27&amp;subd=corporatewatch07&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p class="MsoNormal" align="center"><a href="http://corporatewatch07.wordpress.com/2008/01/21/bni-biayai-proyek-yang-tak-ramah-lingkungan/26/" rel="attachment wp-att-26" title="bni.jpg"><img src="http://corporatewatch07.files.wordpress.com/2008/01/bni.jpg" alt="bni.jpg" /></a></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><b></b>Terkejut rasanya ketika mengetahui BNI memimpin sindikasi untuk pembangunan jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu). Keterkejutan itu disebabkan ‘keberanian’ BNI untuk memimpin sindikasi pembiayaan sebuah proyek yang akan berdampak buruk bagi kualitas lingkungan hidup.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"> </p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Pembangunan jalan tol Becakayu adalah sebuah proyek yang mendapat kritik dari para pecinta lingkungan hidup di Jakarta. Pasalnya, pembangunan jalan tol di Jakarta akan semakin merangsang penggunaan kendaraan bermotor pribadi di kota ini. Hal itu diperkuat kajian tentang <span>Jaringan Jalan Tol DKI Jakarta oleh PT. Pembangunan Jaya, yang menyebutkan </span><span>bahwa d</span><span>alam kurun waktu 1999-2003 saja setiap ada pertambahan panjang jalan sepanjang 1 km di kota ini akan selalu diikuti dengan pertambahan jumlah kendaraan bermotor sebanyak 1.923 unit mobil pribadi dan 3000 kendaraan bermotor roda dua.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"> </p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Akibatnya, sudah dipastikan akan semakin menambah kemacetan lalu lintas dan polusi udara di Jakarta. Selain itu jika dikaitkan dengan persoalan perubahan iklim, penambahan penggunaan kendaraan pribadi di Jakarta akan menambah jumlah emisi gas rumah kaca (GRK) di atmosfir. Hal ini tentu bertentangan dengan pidato Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) saat acara KTT Perubahan Iklim di Bali pada akhir tahun lalu. Dalam pidatonya SBY mengatakan bahwa Indonesia mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya kenaikan GRK di atmosfir.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"> </p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Belum lagi bila kita memperhitungkan dampak secara tidak langsung dari pembangunan jalan tol di Jakarta yaitu makin naiknya pertumbuhan kawasan komersial di kota ini. Masifnya pembangunan kawasan komersial baru inilah yang menyebabkan makin tergusurnya ruang terbuka hijau di Jakarta.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"> </p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Sebagai bank ternama seharusnya BNI tidak hanya melihat dari sisi keuntungan ekonomi semata dalam memberikan pembiayaan pada sebuah proyek. BNI harus pula memperkirakan apakah proyek yang dibiayai akan berdampak buruk bagi lingkungan, itu pun kalau BNI tidak mau dicatat dalam sejarah sebagai bagian dari jaringan penjahat lingkungan hidup.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"> </p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/corporatewatch07.wordpress.com/27/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/corporatewatch07.wordpress.com/27/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/corporatewatch07.wordpress.com/27/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/corporatewatch07.wordpress.com/27/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/corporatewatch07.wordpress.com/27/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/corporatewatch07.wordpress.com/27/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/corporatewatch07.wordpress.com/27/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/corporatewatch07.wordpress.com/27/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/corporatewatch07.wordpress.com/27/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/corporatewatch07.wordpress.com/27/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/corporatewatch07.wordpress.com/27/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/corporatewatch07.wordpress.com/27/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/corporatewatch07.wordpress.com/27/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/corporatewatch07.wordpress.com/27/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/corporatewatch07.wordpress.com/27/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/corporatewatch07.wordpress.com/27/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=corporatewatch07.wordpress.com&amp;blog=1786561&amp;post=27&amp;subd=corporatewatch07&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://corporatewatch07.wordpress.com/2008/01/21/bni-biayai-proyek-yang-tak-ramah-lingkungan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/f19ee4db3a8ed58a6e5e95c7e02a6908?s=96&#38;d=identicon" medium="image">
			<media:title type="html">corporatewatch2007</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://corporatewatch07.files.wordpress.com/2008/01/bni.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">bni.jpg</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Kasus Monsanto-Mantan Menteri Pertanian Jadi Calon Tersangka</title>
		<link>http://corporatewatch07.wordpress.com/2008/01/09/kasus-monsanto-mantan-menteri-pertanian-jadi-calon-tersangka/</link>
		<comments>http://corporatewatch07.wordpress.com/2008/01/09/kasus-monsanto-mantan-menteri-pertanian-jadi-calon-tersangka/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 09 Jan 2008 11:08:43 +0000</pubDate>
		<dc:creator>corporatewatch2007</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://corporatewatch07.wordpress.com/2008/01/09/kasus-monsanto-mantan-menteri-pertanian-jadi-calon-tersangka/</guid>
		<description><![CDATA[Masih ada kekurangan dalam penyidikan. JAKARTA &#8212; Mantan Menteri Pertanian Saleh Salahuddin menjadi calon tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan kapas transgenik. &#8220;Ada bukti awal yang cukup kuat,&#8221; kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman di Jakarta kemarin. Namun, Kemas menolak menyebutkan bukti awal yang dimaksud. &#8220;Tentunya yang menyangkut perkara ini,&#8221; katanya. [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=corporatewatch07.wordpress.com&amp;blog=1786561&amp;post=25&amp;subd=corporatewatch07&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Masih ada kekurangan dalam penyidikan.<b></b></p>
<p><b>JAKARTA</b> &#8212; Mantan Menteri Pertanian Saleh Salahuddin menjadi calon tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan kapas transgenik. &#8220;Ada bukti awal yang cukup kuat,&#8221; kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman di Jakarta kemarin.<br />
Namun, Kemas menolak menyebutkan bukti awal yang dimaksud. &#8220;Tentunya yang menyangkut perkara ini,&#8221; katanya.<br />
Kemas mengatakan diduga terjadi tindak pidana korupsi dalam pengadaan kapas yang dilakukan pada 1997-2003 itu. Dia menambahkan, mantan menteri itu diduga telah menerima suap berupa sebidang tanah di daerah Bogor.<br />
Kemas menambahkan, tim penyelidik masih perlu memperdalam kasus tersebut dengan meminta keterangan pihak terkait. Saat ditanyai apakah pihak terkait itu termasuk perwakilan PT Monagro Kimia (anak perusahaan Monsanto di Indonesia), Kemas mengatakan, &#8220;Ya, pokoknya ada-lah.&#8221;<br />
Terkait dengan kasus ini, Saleh Salahuddin sudah dua kali menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Selain Saleh, Presiden Direktur PT Monagro Kimia Gyanendra Shukla dan Kepala Biro Hukum Departemen Pertanian Supraptomo juga diperiksa.<br />
Mengenai temuan Departemen Kehakiman Amerika Serikat dan Badan Pengawasan Pasar Modal Amerika Serikat, yang menduga adanya 140 arus uang kepada para pejabat Indonesia dan keluarganya dengan nilai pembayaran total US$ 700 ribu pada periode 1997-2002, Kemas mengatakan hal itu tidak disebutkan dalam laporan penyelidikan yang telah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Untuk diketahui, KPK melimpahkan kasus ini ke kejaksaan sejak 14 September 2007.<br />
Kasus ini bermula saat Departemen Pertanian mengadakan proyek kapas transgenik milik Monsanto pada 1997-2003. Monsanto adalah perusahaan pengembang benih transgenik terbesar di dunia. Perusahaan ini pernah tersandung sejumlah kasus dalam persetujuan penanaman produk bioteknologi di beberapa negara, termasuk penanaman kapas di Indonesia sejak 2001.<br />
Setelah dua tahun mengalami kegagalan dan menuai protes petani karena produktivitas kapas tidak sesuai dengan yang dijanjikan, akhirnya Monsanto menutup penjualan benih kapas transgenik di Indonesia pada 2003.<br />
Adapun Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Muhammad Salim mengatakan kasus Monsanto masih dalam tahap penyidikan. Hasil gelar perkara yang terakhir menunjukkan masih ada kekurangan kecil dari penyempurnaan penyelidikan kasus ini. Dia tidak mengatakan soal kekurangannya. Namun, kata dia, &#8220;Kesimpulan soal kasus ini baru akan diumumkan dalam dua pekan mendatang.&#8221; <b>RINI KUSTIANI | SANDY INDRA PRATAMA|</b></p>
<table border="0" cellpadding="0" cellspacing="0" width="700">
<tr align="left" valign="top">
<td rowspan="2" width="4">&nbsp;</td>
<td rowspan="2" width="350">
<div>Koran TEMPO/Rabu, 09 Januari 2008</div>
</td>
</tr>
</table>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/corporatewatch07.wordpress.com/25/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/corporatewatch07.wordpress.com/25/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/corporatewatch07.wordpress.com/25/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/corporatewatch07.wordpress.com/25/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/corporatewatch07.wordpress.com/25/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/corporatewatch07.wordpress.com/25/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/corporatewatch07.wordpress.com/25/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/corporatewatch07.wordpress.com/25/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/corporatewatch07.wordpress.com/25/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/corporatewatch07.wordpress.com/25/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/corporatewatch07.wordpress.com/25/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/corporatewatch07.wordpress.com/25/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/corporatewatch07.wordpress.com/25/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/corporatewatch07.wordpress.com/25/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/corporatewatch07.wordpress.com/25/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/corporatewatch07.wordpress.com/25/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=corporatewatch07.wordpress.com&amp;blog=1786561&amp;post=25&amp;subd=corporatewatch07&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://corporatewatch07.wordpress.com/2008/01/09/kasus-monsanto-mantan-menteri-pertanian-jadi-calon-tersangka/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/f19ee4db3a8ed58a6e5e95c7e02a6908?s=96&#38;d=identicon" medium="image">
			<media:title type="html">corporatewatch2007</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Korporasi Biang Keladi Perang Antar Suku di Sangatta</title>
		<link>http://corporatewatch07.wordpress.com/2007/10/23/korporasi-biang-keladi-perang-antar-suku-di-sangatta/</link>
		<comments>http://corporatewatch07.wordpress.com/2007/10/23/korporasi-biang-keladi-perang-antar-suku-di-sangatta/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 23 Oct 2007 09:35:46 +0000</pubDate>
		<dc:creator>corporatewatch2007</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://corporatewatch07.wordpress.com/2007/10/23/korporasi-biang-keladi-perang-antar-suku-di-sangatta/</guid>
		<description><![CDATA[Lingkungan Sengatan di Sangatta Ribuan pendatang merambah Taman Nasional Kutai. Semua gara-gara pembukaan jalan tembus. PERANG antarsuku? Itulah kekhawatiran polisi di Sangatta, Kalimantan Timur. Mereka siaga di Jalan Raya Bontang-Sangatta di Kabupaten Kutai Timur itu. Konon, polisi berpakaian preman telah disebar hingga ke desa-desa. ”Kami harus mengantisipasi kemungkinan terjadinya gesekan antarwarga,” kata juru bicara Kepolisian [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=corporatewatch07.wordpress.com&amp;blog=1786561&amp;post=24&amp;subd=corporatewatch07&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p> <strong><font color="#ffffff">Lingkungan</font></strong></p>
<table border="0" cellpadding="0" cellspacing="0" width="410">
<tr bgcolor="#eeeeee">
<td>
<h3><font color="brown">Sengatan</font> di Sangatta</h3>
<p><span>Ribuan pendatang merambah Taman Nasional Kutai. Semua gara-gara pembukaan jalan tembus. </span></td>
</tr>
</table>
<p>PERANG antarsuku?<br />
Itulah kekhawatiran polisi di Sangatta, Kalimantan Timur. Mereka siaga di Jalan Raya Bontang-Sangatta di Kabupaten Kutai Timur itu. Konon, polisi berpakaian preman telah disebar hingga ke desa-desa.<br />
”Kami harus mengantisipasi kemungkinan terjadinya gesekan antarwarga,” kata juru bicara Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Komisaris Besar I Wayan Tjatra, kepada Tempo, awal bulan lalu.<br />
Sejak awal tahun, potensi konflik di ruas jalan itu memang seperti tengah menuju titik nadir. Yang berseteru: warga pendatang asal suku Bugis dan Makassar dengan penduduk asli suku Dayak Kenyah. Mereka berebut kayu di Taman Nasional Kutai.<br />
Tentu saja, menebang kayu dari taman nasional merupakan tindak kejahatan. Tapi, tidak ada yang bisa mencegah pembalakan ilegal di taman nasional yang berdiri pada 1982 itu. ”Mereka kini telah merambah 15 persen dari sekitar 200 ribu hektare lahan taman nasional,” kata Agus Budiono, Kepala Balai Taman Nasional Kutai.<br />
Dampak pembalakan ini sungguh buruk bagi satwa di hutan itu. Wahana Lingkungan Hidup Kalimantan Timur mencatat, populasi satwa khas Borneo seperti orangutan (Pongo pygmaeus), bekantan (Nasalis lavartus), rusa, banteng, primata, dan beruang madu telah berkurang. Begitu juga dengan ribuan jenis burung. Jumlah orangutan di wilayah itu, menurut Agus, saat ini tinggal 500 ekor!<br />
Daya dukung Taman Nasional Kutai sebagai kawasan konservasi air bagi wilayah di sekitarnya juga kian kritis. Kini setiap musim hujan terjadi banjir di beberapa kota di sekitarnya—dari Kutai Barat, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Bontang, hingga Samarinda. ”Ini karena daerah tangkapan air tidak seimbang lagi,” kata Izal Wardana, pemimpin Walhi, Kalimantan Timur.<br />
Menurut Agus, biang keladi perambahan di Taman Nasional Kutai adalah jalan raya Trans-Kalimantan. ”Jalan sepanjang 53 kilometer itu membelah taman nasional,” ujarnya. Buktinya gampang dilihat.<br />
Ketika jalan ini mulai dibuka pada 2000, menurut Agus, pohon ulin dan meranti sebesar pinggang kerbau menjadi benteng alam di kiri dan kanan jalan. Sadar bahwa kayu itu bernilai tinggi, pengelola taman nasional membentang pagar besi dari kilometer 30 hingga 38.<br />
Eh, pagar itu malah menjadi bonus pendapatan buat para pembalak. Pagar lenyap, kayu pun hilang. Yang ada di sepanjang ruas itu sekarang adalah perkebunan pisang, lada, dan jagung.<br />
Di kilometer 50–53 bahkan berdiri tempat hiburan karaoke, kantor salah satu partai politik, terminal, hingga pompa bensin. Hanya kawasan wisata alam Sangkima yang masih berbentuk hutan.<br />
Pendatang pertama ke ruas jalan itu adalah warga dari suku Bugis dan Makassar. Mereka berasal dari seantero Kalimantan Timur. Mulanya mereka hanya membuka kebun dengan pondok seadanya. Lama-kelamaan, mereka mendirikan rumah. Mereka juga mulai mengkapling-kapling tanah di sekitarnya. Bukan untuk memperluas kebun, tapi untuk diperjualbelikan.<br />
Awal tahun ini, warga asli setempat dari suku Danyak Kenyah ikut berdatangan ke ruas itu. Mereka berasal dari sekitar taman nasional. Tapi, Jiuhardi, tokoh masyarakat Dayak setempat, mengatakan bahwa mereka datang bukan untuk merambah hutan. ”Kami justru turut menjaga kelestarian taman ini,” ujar dia. ”Pemerintah daerah harus bertindak adil dan melibatkan penduduk asli dalam pemanfaatan kawasan taman nasional.”<br />
Walhi mengaku melihat skenario besar di balik kedatangan warga ke ruas itu. Ia menengarai, para pebisnis tengah berupaya untuk merebut taman nasional ini. ”Untuk bisnis pertambangan batu bara,” katanya.<br />
Memang, kawasan Taman Nasional Kutai memendam banyak batu bara. Gara-gara bahan tambang inilah, pada 1997 dan 1998 kebakaran hebat di hutan ini susah dipadamkan. Saat itu lahan seluas 71.098 hektare—sekitar 35,75 persen dari luas taman nasional—hangus.<br />
Taman nasional ini juga sudah terkepung industri emas hitam ini. Di tepi utara ada perusahaan pertambangan batu bara milik PT Kaltim Prima Coal (KPC). Di selatan dan barat ada perusahaan batu bara PT Indominco, perusahaan HPH PT Sumalindo Hutani Jaya-PT Surya Hutani Jaya. Di timur tidak ada tambang batu hitam ini, tapi di sana berdiri industri PT Pupuk Kaltim dan industri peng olahan gas alam cair PT Badak NGL Co.<br />
Bupati Kutai Timur Awang Faroek Ishak membantah kemunculan warga sebagai bagian dari upaya pebisnis untuk menganeksasi taman itu. ”Kami tetap ingin wilayah ini menjadi daerah konservasi hutan,” ujarnya.<br />
Awang malah menuduh, biang keladi potensi kisruh di Sangatta adalah Menteri Kehutanan. Sejak awal tahun 2000, ketika menjabat Pelaksana Harian Bupati Kutai Timur, ia sudah mengusulkan kepada Menteri Kehutanan agar melepaskan 24 ribu hektare lahan di taman itu untuk 24 ribu warga. Pasalnya, keberadaan warga di taman itu tak bisa diabaikan.<br />
Puluhan ribu warga di empat desa definitif ini, yakni Sangatta Selatan, Singadewe, Sangkima, dan Teluk Pandan, sudah ada sebelum tempat itu dijadikan taman nasional. ”Tapi Menteri Kehutanan terlambat menindaklanjuti permohonan pengalihan lahan,” ujarnya. ”Bola liar sekarang di tangan Menteri Kehutanan.”<br />
Namun, menurut Sihabuddin, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur, Awang yang melepas bola liar itu. Meskipun usulan Awang belum disetujui Menteri Kehutanan, ujarnya, usulan itu menjadi tiket bagi warga untuk datang ke wilayah itu. ”Mestinya pemerintah daerah dan kepolisian lebih tegas dalam penegakan hukum,” ujarnya.<br />
Komisaris Besar I Wayan Tjatra mendadak-sontak menolak tudingan bahwa polisi tidak bertindak tegas. Menurut dia, polisi kesulitan menghentikan pembalakan di taman nasional itu karena jumlah personel sangat sedikit dibandingkan luas kawasan taman nasional. Siapa yang salah menurut polisi?<br />
Wayan menuding kesalahan itu bermula dari keputusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membangun jalan tembus Bontang-Sangatta. ”Coba tidak ada jalan tembus,” ujarnya. ”Membuat jalan tembus sama saja dengan memancing warga untuk merambah hutan.”<br />
Toh, kerusakan sudah terjadi dan konflik makin memuncak di Taman Nasional Kutai. Untuk mencari jalan keluarnya, menurut Sihabuddin, saat ini sudah dibentuk tim antarlembaga guna membahas rasionalisasi luasan Taman Nasional Kutai. Tim tersebut melibatkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam yang mewakili Departemen Kehutanan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, lembaga swadaya masyarakat, dan tokoh masyarakat. ”Hasil rumusan tim gabungan bakal disampaikan ke Menteri Kehutanan untuk dibahas bersama DPR,” ujarnya.<br />
<strong>Untung Widyanto, S.G. Wibisono (Kutai Timur)</strong></p>
<p><em>Majalah TEMPO </em><font face="Verdana, Arial, Helvetica, sans-serif" size="1"><em>              35/XXXVI/22 &#8211; 28 Oktober 2007</em></font></p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/corporatewatch07.wordpress.com/24/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/corporatewatch07.wordpress.com/24/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/corporatewatch07.wordpress.com/24/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/corporatewatch07.wordpress.com/24/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/corporatewatch07.wordpress.com/24/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/corporatewatch07.wordpress.com/24/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/corporatewatch07.wordpress.com/24/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/corporatewatch07.wordpress.com/24/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/corporatewatch07.wordpress.com/24/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/corporatewatch07.wordpress.com/24/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/corporatewatch07.wordpress.com/24/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/corporatewatch07.wordpress.com/24/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/corporatewatch07.wordpress.com/24/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/corporatewatch07.wordpress.com/24/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/corporatewatch07.wordpress.com/24/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/corporatewatch07.wordpress.com/24/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=corporatewatch07.wordpress.com&amp;blog=1786561&amp;post=24&amp;subd=corporatewatch07&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://corporatewatch07.wordpress.com/2007/10/23/korporasi-biang-keladi-perang-antar-suku-di-sangatta/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/f19ee4db3a8ed58a6e5e95c7e02a6908?s=96&#38;d=identicon" medium="image">
			<media:title type="html">corporatewatch2007</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Petinggi Freeport Pimpin Perang Saudara di Tembagapura</title>
		<link>http://corporatewatch07.wordpress.com/2007/10/22/petinggi-freeport-pimpin-perang-saudara-di-tembagapura/</link>
		<comments>http://corporatewatch07.wordpress.com/2007/10/22/petinggi-freeport-pimpin-perang-saudara-di-tembagapura/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 22 Oct 2007 02:51:22 +0000</pubDate>
		<dc:creator>corporatewatch2007</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://corporatewatch07.wordpress.com/2007/10/22/petinggi-freeport-pimpin-perang-saudara-di-tembagapura/</guid>
		<description><![CDATA[Petinggi Freeport Pimpin Perang Saudara di Tembagapura “Ada apa?” &#160; &#160; Perang saudara yang kembali terjadi di Distrik Freeport Tembagapura tercatat salah seorang oknum pegawai aktif freeport terlibat sebagai pimpinan perang. Konflik yang sengaja diadudomba Perusahaan Amerika ini terus menelan korban penduduk sipil. Eks karyawan Freeport yang pernah dipecat dan kini kembali menduduki jabatan penting [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=corporatewatch07.wordpress.com&amp;blog=1786561&amp;post=22&amp;subd=corporatewatch07&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="font-weight:bold;text-align:center;" class="MsoTitle"><font size="4">Petinggi <span style="border-bottom:1px dashed #0066cc;background:transparent none repeat scroll 0 50%;cursor:pointer;" class="yshortcuts">Freeport</span> Pimpin Perang Saudara di Tembagapura</font></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:center;" align="center"><strong><span style="font-size:13pt;">“Ada apa?”</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:center;" align="center">&nbsp;</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:center;" align="center"><a href="http://corporatewatch07.wordpress.com/2007/10/22/petinggi-freeport-pimpin-perang-saudara-di-tembagapura/23/" rel="attachment wp-att-23" title="ptfi-kotak-fc.jpg"><img src="http://corporatewatch07.files.wordpress.com/2007/10/ptfi-kotak-fc.jpg" alt="ptfi-kotak-fc.jpg" /></a></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:center;" align="center">&nbsp;</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Perang saudara yang kembali  terjadi di Distrik <span style="border-bottom:1px dashed #0066cc;cursor:pointer;" class="yshortcuts">Freeport</span> Tembagapura tercatat salah seorang oknum pegawai  aktif <span style="border-bottom:1px dashed #0066cc;background:transparent none repeat scroll 0 50%;cursor:pointer;" class="yshortcuts">freeport</span> terlibat sebagai pimpinan perang. Konflik yang sengaja diadudomba Perusahaan Amerika ini terus menelan korban penduduk sipil. Eks karyawan <span style="border-bottom:1px dashed #0066cc;background:transparent none repeat scroll 0 50%;cursor:pointer;" class="yshortcuts">Freeport</span> yang pernah dipecat dan kini kembali menduduki jabatan  penting dalam internal <span style="border-bottom:1px dashed #0066cc;cursor:pointer;" class="yshortcuts">Freeport</span> kembali mengarahkan konflik rakyat Papua yang  berada di kampung Banti dan Kimberli Tembagapura <span style="border-bottom:1px dashed #0066cc;cursor:pointer;" class="yshortcuts">Freeport</span> Papua.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">&nbsp;</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Tak ada salahnya jika Front  Persatuan Perjuangan Rakyat Papua Barat telah menduga bahwa keterlibatan  <span style="border-bottom:1px dashed #0066cc;cursor:pointer;" class="yshortcuts">Freeport</span> dalam konflik hari ini ada benarnya. Disatu sisi penduduk kampung yang juga berada dalam areal konsensi FI ini selalu saja diperhadapkan dalam situasi yang tidak nyaman. Distribusi emas dan tembaga bagi <span style="border-bottom:1px dashed #0066cc;cursor:pointer;" class="yshortcuts">Freeport</span> lebih diutamakan  daripada masyarakat yang berada disana.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">&nbsp;</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Freeport Indonesia dalam eksplorasinya selama di Papua, turut andil dalam menyumbang beragam konflik baik di wilayah Timika, daerah pegunungan tengah Papua bahkan seantero Papua. Agen-agen <span style="border-bottom:1px dashed #0066cc;cursor:pointer;" class="yshortcuts">Freeport</span> yang merebak di seantero <span style="border-bottom:1px dashed #0066cc;cursor:pointer;" class="yshortcuts">Indonesia</span> sampai jakarta membuat raksasa pencundang emas ini tiada hentinya merekonstruksi konflik. Peristiwa berdarah dalam lumbung kekayaan emas dunia tidak begitu menjadi perhatian serius <span style="border-bottom:1px dashed #0066cc;background:transparent none repeat scroll 0 50%;cursor:pointer;" class="yshortcuts">Indonesia</span>. Mulai dari konflik kekerasan militer yang digalang <span style="border-bottom:1px dashed #0066cc;cursor:pointer;" class="yshortcuts">Freeport</span> hingga peran militer Indonesia dalam menjaga aset asing tersebut tidaklah membuat suatu perubahan semesta bagi keberpihakan neokolonialis <span style="border-bottom:1px dashed #0066cc;cursor:pointer;" class="yshortcuts">Jakarta</span>  terhadap orang Papua.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">&nbsp;</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Tidak lama dari konflik berdarah di Kawamki-Agustus 2007, Bentrok Brimob Kelapa dua dan Angkatan Darat di mimika kini nerebak konflik antar suku kembali terjadi. Polemik perang suku tak begitu datang sendirinya. Selang perdebatan elite suku untuk memposisikan diri dan kelompok tertentu yang terjadi awal bulan ini, perbincangan serius tentang hak suku maupun kelompok dalam realisasi dana satu persen <span style="border-bottom:1px dashed #0066cc;cursor:pointer;" class="yshortcuts">Freeport</span> memicu kondisi  Timika yang kian panas. Rasa tersinggungpun datang dari usaha-usaha merebut  kedudukan di <span style="border-bottom:1px dashed #0066cc;cursor:pointer;" class="yshortcuts">Freeport</span>.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">&nbsp;</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><strong>Perang Suku demi Mendapat  Jabatan di <span style="border-bottom:1px dashed #0066cc;background:transparent none repeat scroll 0 50%;cursor:pointer;" class="yshortcuts">Freeport</span>???</strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">&nbsp;</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Persaingan kursi dalam posisi  penting di <span style="border-bottom:1px dashed #0066cc;cursor:pointer;" class="yshortcuts">Freeport</span> beberapa bulan terakhir gencar digalang oleh  individu-individu yang selama ini bercokol dalam lahan <span style="border-bottom:1px dashed #0066cc;cursor:pointer;" class="yshortcuts">freeport</span>. Keberadaan  <span style="border-bottom:1px dashed #0066cc;cursor:pointer;" class="yshortcuts">freeport</span> terbukti tidak hanya membuat ketengan antara korps tentara namun fakta hari ini selama puluhan tahun terakhir perebutan antar suku soal hak atas kekuasaan terus berlaku tiada hentinya. Aparat pemerintah, militer maupun masyarakat adat tidak menyadari dirinya adalah korban <span style="border-bottom:1px dashed #0066cc;cursor:pointer;" class="yshortcuts">freeport</span>, sejengkal tanah  yang kaya hanyalah menjadi tumpah darah dengan begitu saja dan berlalu tanpa  akhir.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">&nbsp;</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Oknum eks <span style="border-bottom:1px dashed #0066cc;cursor:pointer;" class="yshortcuts">Freeport</span> yang sekarang hendak aktif kembali terus melakukan berbagai cara dan upaya untuk bergaining atas segala kekuasaan suku dan kelompok. Proyek semacam ini sudah menjadi tradisi dikalangan masyarakat baik buruh maupun masyarakat Tambang entah sekarang di Papua, begitu juga di daerah lain dimana beroperasinya tambang.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">&nbsp;</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Sejarah merebut kursi di <span style="border-bottom:1px dashed #0066cc;cursor:pointer;" class="yshortcuts">Freeport</span>  bukan hanya terjadi sekarang. Suharto ditahun 1967  nekad menjamin <span style="border-bottom:1px dashed #0066cc;cursor:pointer;" class="yshortcuts">Freeport</span> ke Papua dengan mengatasnamakan rakyat Papua, mengorbankan orang Papua dalam suatu mekanisme demokrasi dalam PEPERA tahun 1969, mengorbankan rakyat <span style="border-bottom:1px dashed #0066cc;background:transparent none repeat scroll 0 50%;cursor:pointer;" class="yshortcuts">Indonesia</span> dimana UUPMA telah gagal menjamin kemakmuran sekarang. Pimpinan Kopassus Prabowo peratruhkan korpsnya untuk melakukan beragam operasi-operasi sapu bersih di areal <span style="border-bottom:1px dashed #0066cc;cursor:pointer;" class="yshortcuts">freeport</span> guna keamanan <span style="border-bottom:1px dashed #0066cc;cursor:pointer;" class="yshortcuts">freeport</span>. Stigma Gerombolan dan  separatis pemicu proyek <span style="border-bottom:1px dashed #0066cc;cursor:pointer;" class="yshortcuts">freeport</span> kepada tentara <span style="border-bottom:1px dashed #0066cc;cursor:pointer;" class="yshortcuts">Indonesia</span> mengalir deras. Para  letnan dan Jenderal <span style="border-bottom:1px dashed #0066cc;cursor:pointer;" class="yshortcuts">Indonesia</span> memandang gunung grasberg sebagai tempat pemujaan harta dan jaminan seumur hidup. Awatak whot’s Dog “anjing penjaga modal” kemudian menempel pada prajurit <span style="border-bottom:1px dashed #0066cc;cursor:pointer;" class="yshortcuts">Indonesia</span> yang berpatroli di sepanjang mile <span style="border-bottom:1px dashed #0066cc;cursor:pointer;" class="yshortcuts">Freeport</span>  begitu juga nama yang identik juga sama diembankan oleh kalangan agen <span style="border-bottom:1px dashed #0066cc;cursor:pointer;" class="yshortcuts">freeport</span>. ***</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/corporatewatch07.wordpress.com/22/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/corporatewatch07.wordpress.com/22/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/corporatewatch07.wordpress.com/22/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/corporatewatch07.wordpress.com/22/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/corporatewatch07.wordpress.com/22/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/corporatewatch07.wordpress.com/22/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/corporatewatch07.wordpress.com/22/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/corporatewatch07.wordpress.com/22/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/corporatewatch07.wordpress.com/22/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/corporatewatch07.wordpress.com/22/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/corporatewatch07.wordpress.com/22/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/corporatewatch07.wordpress.com/22/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/corporatewatch07.wordpress.com/22/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/corporatewatch07.wordpress.com/22/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/corporatewatch07.wordpress.com/22/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/corporatewatch07.wordpress.com/22/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=corporatewatch07.wordpress.com&amp;blog=1786561&amp;post=22&amp;subd=corporatewatch07&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://corporatewatch07.wordpress.com/2007/10/22/petinggi-freeport-pimpin-perang-saudara-di-tembagapura/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/f19ee4db3a8ed58a6e5e95c7e02a6908?s=96&#38;d=identicon" medium="image">
			<media:title type="html">corporatewatch2007</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://corporatewatch07.files.wordpress.com/2007/10/ptfi-kotak-fc.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">ptfi-kotak-fc.jpg</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Inilah Para Penjahat Lingkungan (Kasus Lumpur Sidoarjo)</title>
		<link>http://corporatewatch07.wordpress.com/2007/10/08/inilah-para-penjahat-lingkungan-kasus-lumpur-sidoarjo/</link>
		<comments>http://corporatewatch07.wordpress.com/2007/10/08/inilah-para-penjahat-lingkungan-kasus-lumpur-sidoarjo/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 08 Oct 2007 05:08:49 +0000</pubDate>
		<dc:creator>corporatewatch2007</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://corporatewatch07.wordpress.com/2007/10/08/inilah-para-penjahat-lingkungan-kasus-lumpur-sidoarjo/</guid>
		<description><![CDATA[Derita warga Sidoarjo akibat semburan lumpur Lapindo belum juga usai. Sementara, para penjahat lingkungan hidup yang membuat kehancuran ekologi di Sidoarjo masih bebas berkeliaran. Siapakah para penjahat lingkungan hidup dalam kasus semburan lumpur Sidoarjo itu? 1. Bakrie Group Keluaraga Bakrie melalui PT. Energi Mega Persada memiliki 50% saham di Blok Berantas yang kini menimbulkan bencana [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=corporatewatch07.wordpress.com&amp;blog=1786561&amp;post=18&amp;subd=corporatewatch07&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://corporatewatch07.wordpress.com/2007/10/08/inilah-para-penjahat-lingkungan-kasus-lumpur-sidoarjo/19/" rel="attachment wp-att-19" title="lapindo_kantorpertamina_tenggelam.jpg"></a></p>
<p style="text-align:center;"><a href="http://corporatewatch07.wordpress.com/2007/10/08/inilah-para-penjahat-lingkungan-kasus-lumpur-sidoarjo/19/" rel="attachment wp-att-19" title="lapindo_kantorpertamina_tenggelam.jpg"><img src="http://corporatewatch07.files.wordpress.com/2007/10/lapindo_kantorpertamina_tenggelam.jpg?w=356&#038;h=238" alt="lapindo_kantorpertamina_tenggelam.jpg" height="238" width="356" /></a></p>
<p>Derita warga Sidoarjo akibat semburan lumpur Lapindo belum juga usai. Sementara, para penjahat lingkungan hidup yang membuat kehancuran ekologi di Sidoarjo masih bebas berkeliaran. Siapakah para penjahat lingkungan hidup dalam kasus semburan lumpur Sidoarjo itu?</p>
<p><strong>1. Bakrie Group</strong></p>
<p><a href="http://corporatewatch07.wordpress.com/2007/10/08/inilah-para-penjahat-lingkungan-kasus-lumpur-sidoarjo/20/" rel="attachment wp-att-20" title="images.jpg"><img src="http://corporatewatch07.files.wordpress.com/2007/10/images.jpg" alt="images.jpg" /></a><a href="http://corporatewatch07.wordpress.com/2007/10/08/inilah-para-penjahat-lingkungan-kasus-lumpur-sidoarjo/19/" rel="attachment wp-att-19" title="lapindo_kantorpertamina_tenggelam.jpg"> </a></p>
<p>Keluaraga Bakrie melalui PT. Energi Mega Persada memiliki 50% saham di Blok Berantas yang kini menimbulkan bencana ekologi di Sidoarjo. PT. Energi Mega Persada nampak dominan karena disamping sebagai pemilik terbesar juga menempatkan anak perusahaannya Lapindo sebagai operator di blok Berantas.</p>
<p><em>Apa dosa Lingkungan PT. Energi Mega Persada? </em></p>
<p>Pertama, management PT.Energi Mega Persada melakukan kelalaian sehingga menimbulkan bencana semburan lumpur panas di Sidoarjo. Kelalian tersebut antara lain:</p>
<p>a. Melakukan pemboran sedalam 9.297 kaki (sekitar 2.833,7 meter) di dalam tanah tanpa menggunakan casing. Casing adalah pipa baja yang dilapisi semen untuk melindungi masuknya fluida ke dalam lubang sumur serta menghindari gugurnya dinding formasi (lapisan batuan) ke dalam lubang bor. Kelalaian tersebut adalah menjadi salah satu penyebab bencana lumpur panas di Sidoarjo. Padahal berdasarkan dokumen rapat teknis PT. Lapondo Berantas dan rekanan pada 18 Mei 2006 sudah diperingatkan untuk memasang casing sebagai selubung pengaman yang berdiameter 9 5/8 inci. Namun di lapangan Casing hanya dipasang pada kedalaman 3.580 kaki selanjutnya pengeboran sedalam 1.700 meter lebih pengeboran dibiarkan tanpa casing.</p>
<p>b. Mengabaikan temuan dari hasil penelitian ahli Geologi Huffco Kusumastuti yang telah dipublikasikan pada tahun 2002. Penelitian tersebut memperigatkan bahwa ada laisan lempung (slump) yang dapat bergerak dan labil. Bila lapisan itu ditembus secara vertikal, sudah diprediksi akan adanya ledakan lumpur panas. Oleh karenannya disarankan untuk melakukan pengeboran miring supaya terhindar dari lapisan lempung tersebut. Namun saran ini diabaikan oleh Lapindo Berantas dengan tetap melakukan pengeboran secara vertikal.</p>
<p>c. Melakukan serangkaian kebohongan publik yang mengatakan bahwa lumpur panas yang terjadi di Sidoarjo diakibatkan oleh bencana alam berupa gempa bumi di Jogjakarta yang terjadi pada tanggal 27 Mei 2006 dengan kekuatan 5,9 Skala Richter (SR). Beberapa pakar pun sudah membantahnya. Ir. Amin Widodo MT, pakar geologi dari ITS membongkar kebohongan publik Lapindo tersebut. Menurutnya, jika memang karena gempa, Blow out (aliran minyak, gas dan lumpur yang tidak bisa dikendalikan di dalam pipa pemboran atau lubang sumur dan menimbulkan ledakan atau nyala api di permukaan) bisa dimungkinkan bila efek gempa Jogjakarta yang mencapai Porong berkekuatan 6 SR. Kenyataanya efek gempa hanya tinggal 2,2 SR. Bantahan terhadap kebongan publik PT. Lapindo juga datang dari Prof Mori, ilmuwan dari Jepang. Menurut Prof Mori, posisi lumpur Lapindo di Sidoarjo jauh di luar episentrum gempa Jogja. Artinya, dengan kekuatan gempa 6,3 SR pun tidak akan menimbulkan pengaruh atau kerusakan yang berarti di Porong-Sidoarjo.</p>
<p><strong>2.</strong> <strong>TIM Task Force Bencana Lumpur ITS Surabaya</strong></p>
<p><a href="http://corporatewatch07.wordpress.com/2007/10/08/inilah-para-penjahat-lingkungan-kasus-lumpur-sidoarjo/21/" rel="attachment wp-att-21" title="its.jpg"><img src="http://corporatewatch07.files.wordpress.com/2007/10/its.jpg" alt="its.jpg" /></a></p>
<p>Dosa lingkungan yang dilakukannya adalah mengusulkan pembuangan lumpur ke kali Porong yang merupakan sungai utama di Sidoarjo. Akibatnya, DAM Lengkong yang ada di hulu (Mojokerto) harus dibuka. Padahal DAM ini memasok kebutuhan air bagi sawah, tambak, industri, pemukiman dan Jasa Tirta di Mojokerto dan Sidoarjo. Jika DAM tersebut dibuka maka masyarakat yang terkait dengan DAM Lengkong akan dirugikan. Selain itu, jika lumpur menutupi sungai maka lambat laun kapasitas sungai akan menurun. Akibatnya, pada musim penghujan kota Sidoarjo akan tenggelam.</p>
<p>TIM Task Force Bencana Lumpur ITS Surabaya juga mengabaikan bahwa lumpur Lapindo merupakan limbah B3 (bahan beracun dan berbahaya). Hal itu dibuktikan dengan investigasi Walhi Jatim yang mencatat kematian ikan-ikan di saluran irigasi sehari setelah blow out pertama terjadi. Temuan itu diperkuat oelh Guru Besar Kesehatan Lingkungan FKM Univ. Airlangga Prof Mukono dan Kepala RS Bayangkara Kompol PP Hadi Wahyono.</p>
<p><em>Note: diolah dari buku Konspirasi Di Balik Lumpur Lapindo, Dari Aktor Hingga Strategi Kotor</em></p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/corporatewatch07.wordpress.com/18/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/corporatewatch07.wordpress.com/18/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/corporatewatch07.wordpress.com/18/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/corporatewatch07.wordpress.com/18/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/corporatewatch07.wordpress.com/18/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/corporatewatch07.wordpress.com/18/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/corporatewatch07.wordpress.com/18/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/corporatewatch07.wordpress.com/18/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/corporatewatch07.wordpress.com/18/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/corporatewatch07.wordpress.com/18/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/corporatewatch07.wordpress.com/18/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/corporatewatch07.wordpress.com/18/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/corporatewatch07.wordpress.com/18/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/corporatewatch07.wordpress.com/18/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/corporatewatch07.wordpress.com/18/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/corporatewatch07.wordpress.com/18/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=corporatewatch07.wordpress.com&amp;blog=1786561&amp;post=18&amp;subd=corporatewatch07&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://corporatewatch07.wordpress.com/2007/10/08/inilah-para-penjahat-lingkungan-kasus-lumpur-sidoarjo/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>6</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/f19ee4db3a8ed58a6e5e95c7e02a6908?s=96&#38;d=identicon" medium="image">
			<media:title type="html">corporatewatch2007</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://corporatewatch07.files.wordpress.com/2007/10/lapindo_kantorpertamina_tenggelam.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">lapindo_kantorpertamina_tenggelam.jpg</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://corporatewatch07.files.wordpress.com/2007/10/images.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">images.jpg</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://corporatewatch07.files.wordpress.com/2007/10/its.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">its.jpg</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Membongkar Kejahatan Kemanusian PT.Monsanto (Bagian 2)</title>
		<link>http://corporatewatch07.wordpress.com/2007/10/04/membongkar-kejahatan-kemanusian-ptmonsanto-bagian-2/</link>
		<comments>http://corporatewatch07.wordpress.com/2007/10/04/membongkar-kejahatan-kemanusian-ptmonsanto-bagian-2/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 04 Oct 2007 05:33:46 +0000</pubDate>
		<dc:creator>corporatewatch2007</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://corporatewatch07.wordpress.com/2007/10/04/membongkar-kejahatan-kemanusian-ptmonsanto-bagian-2/</guid>
		<description><![CDATA[&#160; Menjelang akhir 1940-an, Monsanto mulai menghasilkan herbisida 2,4,5-T. Menurut Peter Sillis, penulis buku tentang dioksin, saat itulah juga para buruh Monsanto mengeluhkan terjadinya bermacam-macam gangguan kesehatan seperti, penyakit kulit, nyeri pada anggota tubuh dsb). Ironisnya, dalam sebuah catatan intern menyebutkan bahwa perusahaan mengetahui bahwa pekerja-pekerjanya sakit, tapi Monsanto menghapus bukti-buktinya. Tentu saja hal ini [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=corporatewatch07.wordpress.com&amp;blog=1786561&amp;post=16&amp;subd=corporatewatch07&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p align="center"><a href="http://corporatewatch07.wordpress.com/2007/10/04/membongkar-kejahatan-kemanusian-ptmonsanto-bagian-2/17/" rel="attachment wp-att-17" title="no-monsanto.jpg"><img src="http://corporatewatch07.files.wordpress.com/2007/10/no-monsanto.jpg" alt="no-monsanto.jpg" /></a></p>
<p align="center">&nbsp;</p>
<p align="left"> Menjelang akhir 1940-an, Monsanto mulai menghasilkan herbisida 2,4,5-T. Menurut Peter Sillis, penulis buku tentang dioksin, saat itulah juga para buruh Monsanto mengeluhkan terjadinya bermacam-macam gangguan kesehatan seperti, penyakit kulit, nyeri pada anggota tubuh dsb). Ironisnya, dalam sebuah catatan intern menyebutkan bahwa perusahaan mengetahui bahwa pekerja-pekerjanya sakit, tapi Monsanto menghapus bukti-buktinya. Tentu saja hal ini selain merupakan sebuah kejahatan lingkungan juga bagian dari kejahatan terhadap buruh atau pekerjanya.</p>
<p align="left">&nbsp;</p>
<p align="left">Pada tahun 1949, pabrik Nitro Monsanto di Virginia Barat meledak. Akibtanya, para pekerja mengalami berbagai gangguan kesehatan oleh pencemaran dioksin. Pada tahun 1982, kota Times Beach yang berdekatan dengan pabrik Monsanto harus dievakuasi secara keseluruhan akibat polusi yang terlalu tinggi.</p>
<p align="left">&nbsp;</p>
<p align="left">Gedung Putih telah memperintahkan Rita Lavelle, pegawai pada Badan Perlindungan Lingkungan-AS, untuk menyembunyikan dokumen kasus itu dan dokumen yang terkait dengan kasus sejenis. Namun seorang wartawan &#8220;Philadephia Inquirer&#8221; telah menginvestigasi bahwa Monsanto sebagai sebuah perusahaan agro-kimia terbesar sering mengundang Nyonya Rita Lavelle dalam sebuah jamuan makan siang.</p>
<p align="left">&nbsp;</p>
<p align="left"><em>Sumber; Dusta Industi Pangan, REaD Book, 2003 </em></p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/corporatewatch07.wordpress.com/16/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/corporatewatch07.wordpress.com/16/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/corporatewatch07.wordpress.com/16/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/corporatewatch07.wordpress.com/16/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/corporatewatch07.wordpress.com/16/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/corporatewatch07.wordpress.com/16/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/corporatewatch07.wordpress.com/16/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/corporatewatch07.wordpress.com/16/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/corporatewatch07.wordpress.com/16/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/corporatewatch07.wordpress.com/16/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/corporatewatch07.wordpress.com/16/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/corporatewatch07.wordpress.com/16/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/corporatewatch07.wordpress.com/16/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/corporatewatch07.wordpress.com/16/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/corporatewatch07.wordpress.com/16/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/corporatewatch07.wordpress.com/16/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=corporatewatch07.wordpress.com&amp;blog=1786561&amp;post=16&amp;subd=corporatewatch07&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://corporatewatch07.wordpress.com/2007/10/04/membongkar-kejahatan-kemanusian-ptmonsanto-bagian-2/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/f19ee4db3a8ed58a6e5e95c7e02a6908?s=96&#38;d=identicon" medium="image">
			<media:title type="html">corporatewatch2007</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://corporatewatch07.files.wordpress.com/2007/10/no-monsanto.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">no-monsanto.jpg</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Membongkar Kejahatan Kemanusian PT.Monsanto (Bagian 1)</title>
		<link>http://corporatewatch07.wordpress.com/2007/10/01/membongkar-kejahatan-kemanusian-ptmonsanto-bagian-1/</link>
		<comments>http://corporatewatch07.wordpress.com/2007/10/01/membongkar-kejahatan-kemanusian-ptmonsanto-bagian-1/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 01 Oct 2007 03:17:56 +0000</pubDate>
		<dc:creator>corporatewatch2007</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://corporatewatch07.wordpress.com/2007/10/01/membongkar-kejahatan-kemanusian-ptmonsanto-bagian-1/</guid>
		<description><![CDATA[PT. Monsanto adalah salah satu perusahaan multinasional yang bergerak di bisnis transgenik atau rekayasa genetika. Jutaan orang dari berbagai dunia telah menentang perusahaan ini. Hal itu dikarenakan rekam jejak (track record) perusahaan ini yang selalu diwarnai dengan lumuran darah dan air mata manusia. Monsanto Chemical Company didirikan oleh John Francis Queeny pada tahun 1901 di [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=corporatewatch07.wordpress.com&amp;blog=1786561&amp;post=14&amp;subd=corporatewatch07&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p> <a href="http://corporatewatch07.wordpress.com/2007/10/01/membongkar-kejahatan-kemanusian-ptmonsanto-bagian-1/15/" rel="attachment wp-att-15" title="monsanto.gif"><img src="http://corporatewatch07.files.wordpress.com/2007/10/monsanto.gif?w=508&#038;h=277" alt="monsanto.gif" height="277" width="508" /></a></p>
<p>PT. Monsanto adalah salah satu perusahaan multinasional yang bergerak di bisnis transgenik atau rekayasa genetika. Jutaan orang dari berbagai dunia telah menentang perusahaan ini. Hal itu dikarenakan rekam jejak (track record) perusahaan ini yang selalu diwarnai dengan lumuran darah dan air mata manusia.</p>
<p>Monsanto Chemical Company didirikan oleh John Francis Queeny pada tahun 1901 di Saint-Louis, Missouri. Dalam perjalanannya perusahaan ini kemudian mengkhususkan dirinya pada produksi bahan-bahan beracun dan mencemari lingkungan hidup. Pada tahun 1940-an, Monsanto memusatkan dirinya pada produksi bahan-bahan plastik dan sintetik. Lantas perusahaan ini juga menghasilkan <em>polystyren. </em>Produksi ini menghasilkan limbah yang membahayakan kehidupan sehingga badan perlindungan lingkungan Amerika Serikat dimasukan dalam urutan kelima produk yang paling berbahaya.</p>
<p>Pada waktu yang sama Monsanto juga menghasilkan PCB untuk bahan industri listrik dan produksi indsutri lainnya. Sejak tahun 1930-an produk PCB termasuk kedalam produk beracun. Sebuah kajian yang dilakukan di AS pada tahun 1974 menyebutkan bahwa 99% susu ibu mengandung zat beracun dari PCB.</p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/corporatewatch07.wordpress.com/14/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/corporatewatch07.wordpress.com/14/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/corporatewatch07.wordpress.com/14/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/corporatewatch07.wordpress.com/14/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/corporatewatch07.wordpress.com/14/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/corporatewatch07.wordpress.com/14/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/corporatewatch07.wordpress.com/14/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/corporatewatch07.wordpress.com/14/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/corporatewatch07.wordpress.com/14/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/corporatewatch07.wordpress.com/14/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/corporatewatch07.wordpress.com/14/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/corporatewatch07.wordpress.com/14/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/corporatewatch07.wordpress.com/14/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/corporatewatch07.wordpress.com/14/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/corporatewatch07.wordpress.com/14/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/corporatewatch07.wordpress.com/14/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=corporatewatch07.wordpress.com&amp;blog=1786561&amp;post=14&amp;subd=corporatewatch07&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://corporatewatch07.wordpress.com/2007/10/01/membongkar-kejahatan-kemanusian-ptmonsanto-bagian-1/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/f19ee4db3a8ed58a6e5e95c7e02a6908?s=96&#38;d=identicon" medium="image">
			<media:title type="html">corporatewatch2007</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://corporatewatch07.files.wordpress.com/2007/10/monsanto.gif" medium="image">
			<media:title type="html">monsanto.gif</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Kejahatan Korporasi Dan Hak Konstitusional</title>
		<link>http://corporatewatch07.wordpress.com/2007/09/25/kejahatan-korporasi-dan-hak-konstitusional/</link>
		<comments>http://corporatewatch07.wordpress.com/2007/09/25/kejahatan-korporasi-dan-hak-konstitusional/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 25 Sep 2007 09:25:51 +0000</pubDate>
		<dc:creator>corporatewatch2007</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://corporatewatch07.wordpress.com/2007/09/25/kejahatan-korporasi-dan-hak-konstitusional/</guid>
		<description><![CDATA[Sumber: http://pitoyoadhi.wordpress.com/2004/02/10/kejahatan-korporasi/   Feb 10th, 2004 by Kang Adhi Kejahatan korporasi (corporate crime) lagi-lagi menjadi berita. Lanjutan kasus Pencemaran Teluk Buyat oleh Korporasi Newmont terus menarik perhatian media dan publik. Berbagai kalangan mulai dari kepolisian, LSM, pemerintah pusat dan daerah, akademisi, pemerhati lingkungan  sampai Dubes AS menaruh perhatian pada kasus ini. Meski pernyataan  Dubes AS [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=corporatewatch07.wordpress.com&amp;blog=1786561&amp;post=12&amp;subd=corporatewatch07&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<h2 align="center"><a href="http://corporatewatch07.wordpress.com/2007/09/25/kejahatan-korporasi-dan-hak-konstitusional/13/" rel="attachment wp-att-13"><img src="http://corporatewatch07.files.wordpress.com/2007/09/shake.jpg" /></a></h2>
<h2><span style="font-size:11pt;font-weight:normal;">Sumber: <a href="http://pitoyoadhi.wordpress.com/2004/02/10/kejahatan-korporasi/">http://pitoyoadhi.wordpress.com/2004/02/10/kejahatan-korporasi/</a></span></h2>
<h2> </h2>
<p class="post-info">Feb 10th, 2004 by <a href="http://pitoyoadhi.wordpress.com/author/pitoyoadhi/" title="Tulisan oleh Kang Adhi">Kang Adhi</a></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Kejahatan korporasi (corporate crime) lagi-lagi menjadi berita. Lanjutan kasus Pencemaran Teluk Buyat oleh Korporasi Newmont terus menarik perhatian media dan publik. Berbagai kalangan mulai dari kepolisian, LSM, pemerintah pusat dan daerah, akademisi, pemerhati lingkungan  sampai<br />
Dubes AS menaruh perhatian pada kasus ini. Meski pernyataan  Dubes AS senada dengan permintaan pemda Sulut, yakni agar para tersangka tidak ditahan, tak urung pernyataan itu menuai reaksi keras publik yang menganggapnya sebagai bentuk intervensi proses hukum. Anggapan bahwa penegakan hukum terhadap kasus pencemaran ini akan menurunkan minat investor (asing)  perlu dikritisi lebih lanjut, dan menjadi salah satu alasan  tulisan ini.  </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Curah perhatian  kalangan berotoritas dengan tuntutan dan harapan yang acap berseberangan menunjukkan turunan sifat khas kejahatan korporasi.  Berbagai ilustrasi dalam tulisan ini dari negara asalnya mungkin membantu memahami berbagai kritik terhadap pernyataan Dubes AS. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Di wilayah akademis, kejahatan korporasi biasanya dimasukan sebagai bagian dari kejahatan kerah putih. Kekhasannya adalah kejahatan ini dilakukan oleh korporasi atau agen-agennya (manager, karyawan, pemilik) terhadap anggota masyarakat, lingkungan, kreditur, investor atau pun saingannya  Di Indonesia belum lah tersedia data memadai yang memberi gambaran menyeluruh tentang rentang  dan akibat dari jenis kejahatan ini. Tetapi di Australia, total kerugian dari kejahatan korporasi lebih besar dari total kerugian dari seluruh kejahatan individual (Biles: 1987).  </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Cakupan wilayah kejahatan korporasi sangat beragam. Setidaknya ada 10 wilayah pokok kejahatan korporasi: pelanggaran peraturan sekuritas, penggelapan pajak, perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja, perusakan lingkungan, penipuan konsumen, praktek perdagangan yang monopolistis, pelanggaran atas standard makanan, pelanggaran prinsip kehati-hatian, pelanggaran atas hak karyawan dan praktek-praktek diskriminatif (Grabosky dan Braithwaite: 1987). Dari 10 wilayah kejahatan itu ada ratusan ribu turunan kejahatan korporasi. Sedemikian banyaknya lubang hukum yang terbuka di negara semaju Amerika, sampai Prof. Kanna (2004) menaksir masih dibutuhkan 300.000 peraturan federal sebagai jaring penjegah semua praktek kejahatan korporasi!  </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Kerugian akibat kejahatan korporasi sering sulit dihitung karena akibat yang ditimbulkannya berganda-ganda, sementara hukuman atau denda pengadilan acap tidak mencerminkan tingkat kejahatan mereka. Beberapa data dapat mengilustrasikan hal itu. FBI memperkirakan kerugian karena pencurian-perampokan di Amerika rata-rata 3,8 milyar dolar per tahun, sementara kejahatan korporasi: berkisar 200-500 milyar dolar (di antaranya 100-400 milyar dolar  kejahatan medis, 40 milyar dolar di bidang otomotif, 15 milyar dolar penipuan sekuritas).  Antara 1992 sampai 2002 Komisi Sekuritas AS hanya berhasil menghukum 87 kasus dari 609 kasus yang dibawa kepengadilan. Hukuman kurungan rata-rata pelaku kejahatan korporasi cuma 36 bulan, jauh lebih kecil dari pada masa hukuman rata-rata 64 bulan bagi pelaku kriminal tanpa kekerasan (mabuk, mencuri dsb) yang baru pertama melakukan kejahatan. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Di Jepang, 1999, kecelakaan reaktor nuklir JCO yang mengakibatkan dua pekerja meninggal dan penduduk Tokaimura terkena radiasi, memberi hukuman denda hanya 8500 dolar dan menunda hukuman bagi enam eksekutifnya (New Internationalist, Juli 2003). </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Apakah hukum akan menimbulkan efek jera atau takut bagi pelaku kejahatan korporasi? Akankah penegakan hukum akan membuat investor berpikir ulang guna berinvestasi? Dengan berbagai ilustrasi di atas, jawabannya mudah diduga: sama sekali tidak menakutkan. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Argumen dari Prof. Kanna (2004) dapat menjadi penjelas sebagai berikut.  Dibanding keuntungan masif korporasi, pinalti hukuman tidak lah berarti banyak. Dalam prakteknya denda hukum sekedar dihitung sebagai biaya produksi tanpa sepeserpun mengurangi keuntungan korporasi. Maka, argumen yang mengatakan bahwa penegakan hukum akan membuat investor takut menanam modal sesungguhnya tidak didukung oleh alasan empirik. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Bicara tentang hukum, sama seperti juga hukum lainnya termasuk kejahatan jalanan, hukum atas kejahatan korporasi adalah sebuah persoalan politis. Yang terjadi dalam peristiwa politis adalah tawar-menawar yang mencari keseimbangan antara hak dan kewajiban  warga negara. Celakanya, dalam sistem yang demokratis rata-rata kekuatan menawar warga telah ditransfer kepada institusi-institusi besar yang menghilangkan akuntabilitas publik.  </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Sekian banyak komponen kontrol, kekuatan dan ketiadaan tanggung jawab korporasi menjadi jaring-jaring yang mengkakangi otoritas pemerintah. Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa korporasi menjadi penyumbang terbesar dalam kampanye-kampanye. Lagi di Amerika, di tahun 2000, 1,2 milyar dolar (75% dana kampanye) masuk ke kantong Partai Rebulik maupun Demokrat (bandingkan jumlah tersebut dengan jumlah yang didapat dari kejahatan korporasi).  Sekitar 94% kandidat yang memperoleh uang korporasi memenangkan pemilu.  Akibatnya, pemerintah di negara demokratis dirasa semakin tidak responsif terhadap opini publik dan korporasi-korporasi yang mendapat keuntungan dari sistem itu hampir seluruhnya tidak akuntabel. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Dalam hitungan hak dan kewajiban: korporasi boleh menikmati hak-hak yang sangat luas dan menciutkan kewajiban-kewajiban mereka. Di AS, tahun 2000, mereka mendapat 125 milyar dolar pembebasan pajak dan subsidi, dan keuntungan 100 dolar bagi setiap 1 dolar investasi. Logikanya, selaju jaring-jaring bisnis yang menglobal, demikian juga praktek-praktek politis yang dilakukan oleh korporasi-korporasi raksasa di luar negara asalnya, di antaranya tentu juga<br />
Indonesia.   <strong><span style="font-family:Arial;">Mencari Jalan Keluar</span></strong>Situasi yang mencengangkan sekaligus mencengkram itu bukanlah tanpa harapan.<br />
Ada banyak lini guna melakukan perlawanan berarti mulai dari: meng-counter media korporasi, memperkuat corporate responsibility, mendorong alieansi pebisnis independen, transparansi biaya kampanye, memberi award untuk korporasi  paling tidak bertanggungjawab, sampai menguatkan daya tawar/lawan komunitas lokal. Cara lain yang menyerang langsung jantung kekuatan korporasi tetapi kurang mendapat perhatian di ranah publik adalah: penghilangan beberapa “hak-hak” konstitusional korporasi yang selama ini mereka nikmati. Para ahli hukum (korporasi dan konstitusi) sudah lama  mendebatkan bahwa tersedianya lubang-lubang hukum yang memungkinkan korporasi melakukan praktek kotor itu adalah turunan dari pre-asumsi hukum yang menempatkan korporasi sebagai “person” di hadapan hukum; dan karenanya berhak atas perlindungan-perlindungan konstitusional sama seperti “natural person”.</span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Maka salah satu upaya mendasar yang dapat dilakukan guna melawan kekuatan korporasi (sambil tetap menjaga sisi positifnya) adalah mengakhiri sebagian personalitas korporasi yang membuatnya terlalu kuat. Sebuah kisah kecil menarik dihadirkan sekarang.   </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Di awal Desember 2002, kota kecil Porter di negara bagian Pennsylvania, membuat sejarah besar ketika pemerintah daerahnya menjadi yang pertama di AS yang menggugurkan klaim korporasi atas hak-hak sipil dan konstitusional yang selama ini mereka nikmati. Ketika itu komunitas Porter berusaha membuat peraturan daerah yang hendak memberlakukan retribusi lumpur (tipping) terhadap setiap ton limbah toxic perusahaan<br />
Pittsburg.  </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Menganggap bahwa perda tersebut tidak adil, perusahaan melawan baik  secara legal maupun legislatif. Pada kasus ini, mereka menggunakan amandemen konstitusi ke-14 yang melindungi warga atas praktek-praktek diskriminatif. Melawan proses legislasi ini masyarakt Porter mengunakan hak demokratis mereka, mendesak legislasi dan hukum guna melindungi kepentingan masyarakat dengan memotong ordinansi yang menciptakan personalitas perusahaan (Derber:2004). </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Komunitas Porter adalah sebuah contoh mikrokosmik dari pertarungan besar masyarakat yang hendak mempertahankan hak-hak demokratis. Sebuah pertarungan besar melawan klaim korporasi atas hak konstitusional yang sejatinya  hanya dimiliki oleh “natural person”, yakni warga.  Salah satu hak  konstitusional adalah kebebasan berbicara. Hak ini lah yang antara lain membuat korporasi berhak memberi sumbangan kampanye; dan dalam pertarung yang tidak pernah seimbang itu,  uang  hampir seratus persen  memenangkan pemilihan demokratis. Sekali lagi, semuanya itu dilakukan dalam cara-caranya yang legal dan konstitusional. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Dengan menolak personalitas korporasi, demokrasi kembali mendapatkan rohnya, yakni diakhirnya kedaulatan uang dan tegaknya supremasi kedaulatan rakyat. Sampai di batas ini, kita perlu menengok pada momen-momen politik yang sekarang sedang berlangsung di Tanah Air. Hari-hari ini kesibukan sedang berlangsung di istana wakil rakyat, Senayan. Sidang-sidang DPD, DPR dan MPR menjadi hayatan yang menguras biaya tidak sedikit. Salah satu agenda wakil rakyat adalah amandemen konsitusi.  </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Berada jauh dari Tanah Air, saya  berangan-anggan dan mendesakkan satu agenda bangsa: kalau-kalau saja segenap komponen bangsa bersehati mendesak wakil-wakil rakyat guna membendung kekuatan sisi jahat korporasi  dan melindungi hak-hak demokratis rakyat melalui amandemen konstitusi.  </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Perlindungan itu tidak lain berupa penegasan bahwa hanya rakyat, individu, “natural person”, yang mempunyai hak-hak demokratis dan perlindung konstitusional, sembari membatasi personalitas korporasi pada tingkat paling minimal dan menegaskan kewajiban dasarnya. Korporasi harus dianggap sebagai fiksi legal yang wajib tunduk pada kepentingan dan kedaulatan rakyat dan ditujukan guna memberi pelayanan publik. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Saya berangan-angan, sekiranya hal itu sungguh terjadi, bangsa Indonesia akan dicatat dalam sejarah dunia sebagai bangsa yang secara konstitusional memberi perlawanan dan memenangkan rakyat atas sisi jahat korporasi. Tentu saja angan-angan ini hanya bisa dipikul para pemimpin bangsa yang tidak akan pernah gentar melawan kekuatan besar korporasi. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Menghadapi pertarungan ini tak ayal korporasi akan menyisihkan sebagian (kecil) uang mereka tetapi sudah cukup guna menyilaukan mata petualang dan para lintah politik. Lalu, sejarah berulang seperti dulu ketika para pangeran kerajaan di Nusantara ini menekukkan lutut mereka di hadapan kapitalis VOC sembari mengkakangi rakyat jelata. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"> Pitoyo Adhi</span></p>
<p class="MsoNormal"><span> </span></p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/corporatewatch07.wordpress.com/12/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/corporatewatch07.wordpress.com/12/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/corporatewatch07.wordpress.com/12/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/corporatewatch07.wordpress.com/12/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/corporatewatch07.wordpress.com/12/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/corporatewatch07.wordpress.com/12/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/corporatewatch07.wordpress.com/12/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/corporatewatch07.wordpress.com/12/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/corporatewatch07.wordpress.com/12/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/corporatewatch07.wordpress.com/12/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/corporatewatch07.wordpress.com/12/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/corporatewatch07.wordpress.com/12/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/corporatewatch07.wordpress.com/12/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/corporatewatch07.wordpress.com/12/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/corporatewatch07.wordpress.com/12/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/corporatewatch07.wordpress.com/12/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=corporatewatch07.wordpress.com&amp;blog=1786561&amp;post=12&amp;subd=corporatewatch07&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://corporatewatch07.wordpress.com/2007/09/25/kejahatan-korporasi-dan-hak-konstitusional/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/f19ee4db3a8ed58a6e5e95c7e02a6908?s=96&#38;d=identicon" medium="image">
			<media:title type="html">corporatewatch2007</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://corporatewatch07.files.wordpress.com/2007/09/shake.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Aqua dan Kejahatan Korporasi</title>
		<link>http://corporatewatch07.wordpress.com/2007/09/25/aqua-dan-kejahatan-korporasi/</link>
		<comments>http://corporatewatch07.wordpress.com/2007/09/25/aqua-dan-kejahatan-korporasi/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 25 Sep 2007 09:20:16 +0000</pubDate>
		<dc:creator>corporatewatch2007</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://corporatewatch07.wordpress.com/2007/09/25/aqua-dan-kejahatan-korporasi/</guid>
		<description><![CDATA[Sumber: http://www.apokalips.org/content/index.php?categoryid=7&#38;p2004_articleid=2   Used to be free Now it cost you a fee ‘cause it’s all about getting that cash money -Mos Def, New World Water Siapa yang tidak kenal dengan merk dagang Aqua? Sangking terkenalnya, nama Aqua kini telah menjadi semacam nama generik dari produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) serupa di Indonesia. Coba [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=corporatewatch07.wordpress.com&amp;blog=1786561&amp;post=10&amp;subd=corporatewatch07&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:12pt;"><a href="http://corporatewatch07.wordpress.com/2007/09/25/aqua-dan-kejahatan-korporasi/11/" rel="attachment wp-att-11"><img src="http://corporatewatch07.files.wordpress.com/2007/09/sponsor_1173682008.gif" /></a></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:12pt;"><strong><span>Sumber: <a href="http://www.apokalips.org/content/index.php?categoryid=7&amp;p2004_articleid=2">http://www.apokalips.org/content/index.php?categoryid=7&amp;p2004_articleid=2</a></span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:12pt;"><strong><span> </span></strong></p>
<p><em>Used to be free</em><em><br />
<em>Now it cost you a fee</em><br />
<em>‘cause it’s all about</em><br />
<em>getting that cash money</em><br />
</em>-Mos Def, New World Water</p>
<p>Siapa yang tidak kenal dengan merk dagang Aqua? Sangking terkenalnya, nama Aqua kini telah menjadi semacam nama generik dari produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) serupa di Indonesia. Coba perhatikan sekitar kita, berapa banyak orang yang kita temui menyebut nama Aqua saat mereka hendak membeli AMDK di warung atau toko? Dan perhatikan juga, jarang sekali ada pembeli yang protes saat mereka diberi VIT, RON 88 atau ADES oleh si penjual walaupun sebelumnya mereka meminta “Beli Aqua satu..”</p>
<p>Hal itu mungkin sekali terjadi karena Aqua adalah pelopor bisnis AMDK dan menjadi produsen AMDK terbesar di Indonesia. Bahkan pangsa pasarnya sendiri saat ini sudah meliputi Singapura, Malaysia, Fiji, Australia, Timur Tengah dan Afrika. Di Indonesia sendiri mereka menguasai 80 persen penjualan AMDK dalam kemasan galon. Sedangkan untuk keseluruhan market share AMDK di Indonesia, Aqua menguasai 50% pasar. Saat ini Aqua memiliki 14 pabrik yang tersebar di Jawa dan Sumatra.</p>
<p>Produsen AMDK Aqua, PT. Golden Mississippi (kemudian bernama PT Aqua Golden Mississippi) yang bernaung di bawah PT. Tirta Investama (selanjutnya, dalam tulisan ini akan disebut sebagai Aqua saja, untuk mewakili korporasi produsen AMDK tersebut), didirikan pada 23 Februari 1973 oleh Tirto Utomo (1930-1994). Pabrik pertamanya didirikan di Bekasi. Sejak saat itu, orang Indonesia mulai mengubah salah satu kebiasaannya secara mendasar dengan membiasakan diri mengkonsumsi AMDK, membeli air.</p>
<p>Danone, sebuah korporasi multinasional asal Perancis, berambisi untuk memimpin pasar global lewat tiga bisnis intinya, yaitu: dairy products, AMDK dan biskuit. Untuk dairy products, kini Danone menempati posisi nomor satu di dunia dengan penguasaan pasar sebesar 15%. Adapun untuk produk AMDK, Danone juga mengklaim telah menempati peringkat pertama dunia lewat merek Evian, Volvic, dan Badoit. Untuk bisa mempertahankan diri sebagai produsen AMDK nomor satu dunia, Danone tentu saja harus berjuang keras menahan gempuran Coca-Cola dan Nestle.</p>
<p>Untuk menambah kekuatannya, Danone mulai memasuki pasar Asia, dan mengambil alih dua perusahaan AMDK di Cina. Menyadari kekuatan kecil Aqua yang belum terjamah oleh Coca-cola atau korporasi lainnya, Danone buru-buru mendekati Aqua. Akhirnya, pada tanggal 4 September 1998, Aqua secara resmi mengumumkan “penyatuan” kedua perusahaan tersebut dan bertepatan dengan pergantian milenium, pada tahun 2000 Aqua meluncurkan produk berlabel Danone-Aqua. Pada tahun 2001, Danone meningkatkan kepemilikan saham di PT. Tirta Investama dari 40% menjadi 74%, sehingga Danone kemudian menjadi pemegang saham mayoritas Grup Aqua.</p>
<p>Tapi, pertanyaannya adalah, datang dari manakah air bersih yang dijual oleh Aqua sehingga sekarang manusia perlu membayar hanya untuk mendapatkan air bersih?<br />
<strong>Kisah dari Sekitar Sumber Mata Air</strong><br />
Salah satu dari sekian banyak mata air yang dieksploitasi dan disedot habis-habisan oleh Aqua hingga hari ini adalah mata air Kubang yang terletak di kampung Kubang Jaya, desa Babakan Pari yang berada di kaki gunung Salak, Sukabumi bagian utara.</p>
<p>Sumber mata air di Kubang mulai dieksploitasi oleh Aqua sejak sekitar tahun 1992-an. Kawasan mata air Kubang yang sebelumnya merupakan kawasan pertanian, kemudian oleh Aqua diubah menjadi kawasan seperti hutan yang tidak boleh digarap oleh warga setempat. Sekeliling kawasan mata air Kubang dipagari tembok oleh Aqua dan dijaga ketat oleh petugas keamanan sewaan selama 24 jam penuh setiap harinya. Tidak ada seorang pun yang boleh memasuki kawasan tersebut tanpa surat ijin yang ditandatangani langsung oleh pimpinan kantor pusat Aqua Grup di Jakarta.</p>
<p>Pada awalnya air yang dieksploitasi oleh Aqua adalah air permukaan, yaitu air yang keluar secara langsung dari mata air tanpa dibor. Namun pada tahun 1994, Aqua mulai mengeksploitasi air bawah tanah dengan cara menggali jalur air dengan mesin bor bertekanan tinggi.</p>
<p>Sejak air di mata air Kubang disedot secara besar-besaran oleh Aqua, banyak perubahan yang dirasakan oleh warga sekitar. Yang paling terasa adalah menurunnya kualitas dan kuantitas sumber daya air di desa, dan ini berdampak buruk pada kehidupan warga desa itu sendiri. Penurunan daya dukung air ini tampak dari mulai munculnya masalah-masalah terkait dengan pemanfaatan sumber daya air di tingkat komunitas sejak sumber mata air Kubang dikuasai oleh Aqua. Salah satu masalahnya adalah kurangnya ketersediaan air bersih untuk konsumsi rumah tangga sehari-hari termasuk air untuk minum, memasak, mencuci, mandi dan lain-lain. Masalah ini dapat dilihat dari keadaan-keadaan sumur-sumur milik warga yang menjadi sumber pemenuhan akan kebutuhan air bersih sehari-hari. Sekarang, tinggi muka air sumur milik kebanyakan warga maksimal hanya tinggal sejengkal saja atau sekitar 15 cm. Bahkan beberapa sumur sudah menjadi kering samasekali. Padahal sebelum Aqua menguasai air di sana, tinggi muka air sumur biasanya mencapai 1-2 meter. Dulu, hanya dengan menggali sumur sedalam 8-10 meter saja, kebutuhan air bersih untuk sehari-hari sudah sangat terpenuhi. Sekarang, warga perlu menggali sampai lebih dari 15-17 meter untuk mendapatkan air bersih. Dulu, warga tidak memerlukan mesin pompa untuk menyedot air untuk keluar dari tanah, sekarang dalam sekali sedot menggunakan mesin pompa, air hanya mampu mencukupi 1 bak air saja dan setelah itu sumurnya langsung kering. Bahkan pada beberapa kampung, apabila dalam sebulan saja hujan tidak turun, sumur menjadi kering sama sekali. Padahal dulu, saat musim kemarau memasuki bulan ke-6 pun tidak membuat air sumur menjadi kering.</p>
<p>Masalah lainnya lagi adalah, kurangnya ketersediaan air untuk kebutuhan irigasi pertanian. Masalah ini dialami oleh para petani dari hampir semua kampung di kawasan desa Babakan pari. Saat ini para petani di beberapa kampung tersebut saling berebut air karena ketersediaan air yang sangat kurang. Bahkan beberapa sawah tidak kebagian air dan mengandalkan air dari air hujan saja. Akibatnya, banyak sawah kekeringan pada musim kemarau dan tentu saja hal ini menimbulkan masalah perekonomian yang cukup serius bagi para petani.</p>
<p>Hal serupa juga terjadi di Polanharjo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Aqua mengeksploitasi air secara besar-besaran dari tengah sumber mata air di Kabupaten Klaten sejak 2002. Sama dengan apa yang terjadi di desa Babakan Pari, mayoritas penduduk di daerah tersebut juga menopang kehidupannya dari pertanian. Karena debit air menurun sangat drastis sejak Aqua beroperasi di sana, sekarang para petani terpaksa harus menyewa pompa untuk memenuhi kebutuhan irigasi sawahnya. Untuk kebutuhan sehari-hari, penduduk harus membeli air dari tangki air dengan harga mahal karena sumur-sumur mereka sudah mulai kering akibat “pompanisasi” besar-besaran yang dilakukan oleh Aqua. Hal ini sangat ironis mengingat Kabupaten Klaten merupakan wilayah yang kaya akan sumber daya air. Di satu Kabupaten ini saja sudah terdapat 150-an mata air.</p>
<p>Aqua memiliki izin untuk mengambil air sebanyak 18 liter per detik melalui sumur bor di dekat mata air Sigedang, yang juga merupakan air sumber irigasi untuk lahan pertanian di lima kecamatan. Ironisnya, saat kurangnya air irigasi ini memicu konflik di antara petani itu sendiri dalam soal perebutan sumber air yang semakin mengering demi sawah-sawah mereka, Aqua malah mengajukan permintaan menaikkan debit dari 18 liter menjadi 60 liter per detik. Salah satu hal yang juga menjelaskan mengapa ide swasembada pangan semakin menjadi angan-angan belaka.</p>
<p>Hingga saat ini Grup Aqua memiliki 10 sumber mata air di: (1) Berastagi, Sumut, (2) Lampung (Jabung dan Umbul Cancau), (3) Mekarsari, Sukabumi (Kubang), (4) Subang (Cipondoh), (5) Wonosobo (Mangli), (6) Klaten (Sigedang), (7) Pandaan, Jatim, (8) Kebon Candi, Jatim, (9) Mambal, Bali dan (10) Menado (Airmadidi).</p>
<p>Hari ini, selain Aqua, terdapat 246 perusahaan AMDK yang beroperasi di Indonesia. Produksi AMDK amat boros air. Menurut catatan ASPADIN (Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia), perusahaan AMDK di seluruh Indonesia setiap tahun membutuhkan sekitar 11,5 miliar liter air bersih, namun yang pada akhirnya menjadi produk AMDK hanya sebanyak 7,5 miliar liter per tahun. Sisanya, 4 miliar liter air bersih, terbuang percuma untuk proses pencucian dan pemurnian air.</p>
<p><strong>Kejahatan yang Terlupakan di Balik Legalitas</strong><strong><br />
</strong>Seperti sayur-sayuran, air yang merupakan sebuah produk alam, keluar dari muka bumi secara gratis dan tentu saja bukanlah “milik” siapapun. Sama seperti oksigen, seharusnya siapapun dapat mengakses air bersih. Apa yang terjadi di desa Babakan Pari dan Kabupaten Klaten tadi adalah contoh kecil bagaimana korporasi menguasai apa yang sudah seharusnya dapat diakses oleh semua orang, dan lalu menjualnya kembali kepada semua orang. Air bersih yang keluar dari muka bumi diklaim sebagai “milik” sebagian individu saja melalui jalur legal, disedot, disuling, dan dikemas oleh korporasi lalu ditenteng, dijajakan, diperiklankan, dan dijualbelikan kepada semua orang—karena semua orang membutuhkan air bersih.</p>
<p>Menurut penelitian, ketersediaan air tawar saat ini kurang dari 1,5% dari seluruh air di muka bumi. Saban dua dasawarsa, kebutuhan umat manusia akan air tawar meningkat dua kali lipat. Angka itu dua kali lebih besar daripada tingkat pertumbuhan penduduk. Apabila kecenderungan ini berlangsung terus, pada tahun 2025 permintaan akan air tawar diduga meningkat sebesar 56% melebihi yang tersedia saat ini. Kita dapat bayangkan sendiri apa yang akan terjadi apabila masa tersebut tiba sementara air bersih dikuasai oleh beberapa individu saja melalui korporasi-korporasinya.</p>
<p>Bagi sebagian orang, apa yang dilakukan oleh produsen AMDK seperti Aqua adalah sebuah bentuk “kejahatan legal”. Legal, karena hukum dan masyarakat mengakui bahwa Aqua “berhak” atas air yang keluar dari muka bumi secara gratis untuk menjadi “milik” mereka, karena mereka lalu memproduksinya secara “legal” serta menperjualbelikannya, dan semua itu dilakukan di bawah lindungan hukum. Artinya tidak melanggar hukum. Tentu saja.</p>
<p>Namun, legalitas dan hukum adalah sesuatu yang diciptakan oleh manusia, dan selalu ada kepentingan tertentu di balik apapun yang diciptakan manusia. Hukum memang diciptakan untuk melindungi kepentingan mereka yang mampu menciptakannya.</p>
<p>Dalam kebijakan neo-liberalisme, pengambilalihan sumber daya air ini adalah hasil diterapkannya praktek privatisasi. Gagasan privatisasi terhadap sumber daya air ini diajukan terutama oleh Bank Dunia dan IMF, tentu saja dengan dukungan korporasi-korporasi multinasional di baliknya. Privatisasi sumber daya air di banyak negara dilakukan untuk memenuhi persyaratan IMF dan Bank Dunia ketika memberikan pinjaman kepada negara tersebut (lihat artikel mengenai IMF di jurnal ini).</p>
<p>Saat ini “hanya” air, tanah, api, dan udara yang bersih, suatu ketika mungkin akan sampai satu masa di mana bahkan sinar mataharipun menjadi barang dagangan dan tak tersisa sedikitpun hasil dari bumi ini yang bisa kita rasakan manfaatnya tanpa mengeluarkan uang. Masalahnya, tidak semua orang memiliki uang yang cukup, bahkan untuk sekedar memenuhi kebutuhan bertahan hidup. Dan ini semua tampak tidak seperti sebuah kejahatan, karena hukum melindungi dan melegalisir semua hal tersebut.</p>
<p class="MsoNormal"><span> </span></p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/corporatewatch07.wordpress.com/10/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/corporatewatch07.wordpress.com/10/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/corporatewatch07.wordpress.com/10/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/corporatewatch07.wordpress.com/10/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/corporatewatch07.wordpress.com/10/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/corporatewatch07.wordpress.com/10/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/corporatewatch07.wordpress.com/10/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/corporatewatch07.wordpress.com/10/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/corporatewatch07.wordpress.com/10/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/corporatewatch07.wordpress.com/10/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/corporatewatch07.wordpress.com/10/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/corporatewatch07.wordpress.com/10/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/corporatewatch07.wordpress.com/10/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/corporatewatch07.wordpress.com/10/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/corporatewatch07.wordpress.com/10/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/corporatewatch07.wordpress.com/10/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=corporatewatch07.wordpress.com&amp;blog=1786561&amp;post=10&amp;subd=corporatewatch07&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://corporatewatch07.wordpress.com/2007/09/25/aqua-dan-kejahatan-korporasi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>5</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/f19ee4db3a8ed58a6e5e95c7e02a6908?s=96&#38;d=identicon" medium="image">
			<media:title type="html">corporatewatch2007</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://corporatewatch07.files.wordpress.com/2007/09/sponsor_1173682008.gif" medium="image" />
	</item>
	</channel>
</rss>
